Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Curhat Gubernur Aceh soal Warga Kena Pungli saat Lewati Jembatan

Curhat Gubernur Aceh soal Warga Kena Pungli saat Lewati Jembatan
Gubernur Aceh Muzakir Manaf ketika menghadiri rapat koordinasi mengenai bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra. (Tangkapan layar YouTube DPR)
Intinya sih...
  • Pungli diduga dilakukan warga yang bangun jembatan sementara
  • Bupati Aceh Tamiang minta ada fatwa soal penggunaan kayu gelondongan
  • Kepala daerah di Aceh minta agar transfer ke daerah tidak dipangkas
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sempat menyampaikan keluhan yang didengar dari warganya, mengenai praktik pungli tiap ingin menggunakan jembatan alternatif. Pungli dikenakan sesama warga yang hendak mengambil keuntungan. Satu kali akses untuk menyeberang dikenakan biaya Rp10 ribu.

"Saya sudah turun ke beberapa kabupaten, melihat jembatan yang putus, ada sebagian (yang mengambil celah). Setiap laluan masyarakat dikenakan biaya. Sekali lalu Rp10 ribu. Bayangkan bila dua atau tiga kali lalu jembatan itu diseberangi. Bayarnya saja sudah Rp60 ribu," ujar pria yang akrab disapa Mualem itu ketika mengikuti rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh, Selasa (30/12/2025).

Praktik pungli untuk menyeberang jembatan itu ditemukan Mualem di Kabupaten Singkil dan Kutacane. Itu sebabnya Mualem berharap TNI Angkatan Darat (AD) dan Kementerian PUPR bisa segera membangun kembali jembatan yang terputus di wilayah terisolir. Sebab, praktik pungli itu sudah merugikan masyarakat yang sudah jadi korban bencana.

"Itu sebabnya PUPR kami harapkan bisa segera membangun jembatan di wilayah itu," tutur dia.

Ia membantah praktik pungli itu terjadi pada jembatan Bailey yang dibangun TNI Angkatan Darat (AD). Praktik itu banyak terjadi di awal-awal bencana. Bahkan, sebelum terjadi bencana sudah marak praktik pungli tersebut.

1. Pungli dilakukan warga yang bangun jembatan sementara

Curhat Gubernur Aceh soal Warga Kena Pungli saat Lewati Jembatan
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem (baju putih). (Dokumentasi Humas Pemprov Aceh untuk IDN Times)

Mualem mengatakan jembatan itu menghubungkan antar kampung dan kecamatan. Semula, terdapat jembatan sepanjang 5-6 meter. Tetapi karena banjir, membuat jalan amblas, sehingga jeda antar jalan semakin panjang, hingga 10 meter.

"Jadi, orang-orang kampung itu buat seperti titi (jembatan) sementara. Siapa yang mau menyeberangi, maka harus bayar," katanya.

Sementara, Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, mengusulkan kepada Mualem agar praktik pungli semacam itu didata.

"Biar nanti disampaikan dan ditindak lanjuti," tutur dia.

Mualem pun menyayangkan Bupati Singkil dan Kutacane tidak ikut hadir dalam rapat koordinasi pada pagi tadi.

2. Bupati Aceh Tamiang minta ada fatwa soal penggunaan kayu gelondongan

Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. Armia Pahmi dalam rapat koordinasi satgas pascapemulihan bencana. (Youtube DPR RI).
Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. Armia Pahmi dalam rapat koordinasi satgas pascapemulihan bencana. (Youtube DPR RI).

Sementara, Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, di rapat tadi mengaku masih menunggu fatwa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait nasib kayu gelondongan yang terbawa arus banjir. Kayu gelondongan yang terdampar di pinggir sungai Aceh Tamiang sudah mulai dibersihkan.

Ia mengatakan, balok kayu di pinggir sungai dan di depan Pondok Pesantren Darul Mukhlisin juga telah dibersihkan. Oleh karena itu, ia menunggu dasar hukum yang kuat dari Kemenhut untuk pemanfaatan kayu tersebut.

"Kami mohon fatwa dari Menteri Kehutanan, mau diapakan kayu ini. Apakah diserahkan kepada kami untuk kami jadikan papan atau balok atau kusen, sehingga ada fatwa yang kuat atau ada saran yang kuat untuk kami melakukan hal tersebut," kata Armia.

Menurut dia, dasar hukum ini menjadi penting sebagai pedoman bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan kayu tersebut. Ia tidak mau inisiatif kepala daerah justru berujung pada pelanggaran hukum.

"Ini perlu ada penegasan. Jangan sampai hari ini kami dipanggil-panggil lagi sama APH (Aparat Penegak Hukum). Karena ini memang suatu bentuk komitmen kami untuk bisa membantu masyarakat Tamiang," kata dia.

3. Kepala daerah di Aceh minta agar transfer ke daerah tidak dipangkas

Curhat Gubernur Aceh soal Warga Kena Pungli saat Lewati Jembatan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan).

Sementara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan masih menunggu restu Presiden Prabowo Subianto untuk tidak memangkas transfer ke daerah (TKD) Aceh pada 2026, menyusul banjir dan longsor di daerah tersebut. Pernyataan itu disampaikan untuk merespons permintaan dari kepala daerah yang wilayahnya terdampak banjir dan tanah longsor.

"Tadi ada permintaan untuk apa... supaya gak dipotong ya DAK-nya atau transfer ke daerah ke sini. Ini kan Aceh terkena bencana, kita lihat sih kalau 2026 anggarannya turun sedikit itu. Tadi Pak Bupati minta jangan dipotong, gitu ya?" tanya Purbaya.

"Rupanya mesti minta izin dulu ke Pak Presiden. Jadi kami akan usulkan seperti itu untuk Aceh kali ya. Aceh dulu ya (yang dimintakan izin) karena ini wilayah yang paling parah (terdampak)," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Human Initiative Jangkau 637.423 Warga Respons Kebutuhan Darurat 2025

31 Des 2025, 01:01 WIBNews