Daftar Korban Jiwa-Luka Kecelakaan Truk Molen di Bekasi yang Tewaskan 6 Orang

Kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Bekasi, Minggu sore, menabrak 12 orang yang sedang menunggu bus di halte; enam korban meninggal di lokasi.
Enam korban tewas terdiri dari empat perempuan dewasa dan dua anak perempuan; enam lainnya mengalami luka-luka, termasuk tiga anak laki-laki serta tiga pria dewasa.
Truk diduga mengalami kegagalan rem saat melintasi turunan jembatan dekat Universitas BSI. Sopir berinisial T, 58 tahun, telah diamankan dan masih berstatus saksi.
Bekasi, IDN Times - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk molen terjadi di Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026) sore. Peristiwa itu mengakibatkan 12 orang yang berada di halte menjadi korban.
Dari 12 korban tersebut, 6 di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian. Berikut daftar nama korban kecelakaan truk molen di Bekasi.
1. Daftar korban meninggal dunia dan luka-luka

Truk molen tabrak warga yang berada di Halte Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal) Berikut daftar nama korban jiwa:
1. Siti Nurlatifah, perempuan, 38 tahun
2. Siti Habibah, perempuan, 47 tahun
3. Adhisa Raja Shafia, perempuan, 5 tahun
4. Ana Khairunisa, perempuan, 13 tahun
5. Soemiyati, perempuan, 52 tahun
6. Aqila Malaika Aishwa, perempuan, 5 tahun
Korban luka-luka:
1. Nurjamilah, perempuan, 44 tahun
2. Mohammad Maulana, laki-laki, 32 tahun
3. Mohamad Reyhan, laki-laki, 4 tahun
4. Al Fatih (anak Siti Nurlatifah), laki-laki, 3 tahun
5. Sodik, laki-laki, usia belum diketahui
6. Muhammad Ferdiansa, laki-laki, 26 tahun.
2. Sopir truk masih dalam pemeriksaan

Truk molen tabrak warga yang berada di Halte Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal) Sementara, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana menyampaikan, pihaknya telah mengamankan sopir truk molen berinisial T, 58 tahun. Saat ini, sopir truk tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Putu juga menyampaikan, saat ini T masih berstatus saksi. Namun, dirinya tidak menutup kemungkinan akan menetapkannya sebagai tersangka jika sopir tersebut terbukti bersalah.
"Nanti apabila bukti-bukti mencukupi prosesnya bisa kita naikkan ke penyelidikan, maka tidak menutup kemungkinan akan kami menikankan statusnya menjadi tersangka," kata Putu, Senin (2/11/2026).
3. Kronologi kejadian

Truk molen tabrak warga yang berada di Halte Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal) Diketahui, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan keterangan sopir dan saksi yang telah dimintai keterangan, truk melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) menuju Rawa Panjang.
Saat melintasi turunan jembatan, tepatnya di depan Universitas BSI, sopir diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan lantaran mekanisme pengereman tidak lagi berfungsi.
Sopir truk sempat mencoba memberhentikan kendaraannya dengan cara menabrak tembok gerban Universitas BSI. Namun, percobaannya gagal sehingga truk bermuatan adonan semen itu langsung menghantam 12 korban yang berada di halte.
"Korban saat kejadian memang sedang menunggu bis di halte," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, Minggu (1/11/2026).





















