Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dasco: DIM RUU KUHAP Akan Dikirim, Pekan Depan Mulai Rapat

WhatsApp Image 2025-06-24 at 10.43.36 (1).jpeg
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR sudah terima calon Dubes AS (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Dasco jamin pembahasan RUU KUHAP akan terbuka - Pembahasan RUU KUHAP antara DPR dan pemerintah akan dilakukan secara terbuka dan transparan. - Setiap perkembangan pembahasan akan ditampilkan melalui situs resmi DPR RI. - Komisi III DPR RI telah menampung aspirasi masyarakat untuk masukan dalam RUU KUHAP.
  • Pemerintah resmi teken DIM RUU KUHAP - Pemerintah telah resmi menandatangani DIM RUU KUHAP di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. - Penandatanganan dilakukan oleh berbagai pejabat tinggi negara. - Setelah disahkan, DIM RUU KUHAP akan dibawa ke DPR untuk dibahas.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) segera dikirim pihak pemerintah ke parlemen untuk dibahas bersama.

Dasco mengatakan, pekan depan DPR RI akan resmi memulai rapat kerja bersama pemerintah untuk membahas RUU KUHAP. Kendati, ia belum mengetahui detail pasal-pasal krusial yang akan diubah dalam RUU KUHAP.

"DIM yang sudah disepakati pemerintah kemungkinan besar minggu ini sudah dikirim dan insyaallah minggu depan akan mulai rapat kerja antara pemerintah dan DPR dan akan memulai pembahasan-pembahasan UU," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

1. Dasco jamin pembahasan RUU KUHAP akan terbuka

WhatsApp Image 2025-06-24 at 10.43.37.jpeg
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR sudah terima calon Dubes AS (IDN Times/Amir Faisol)

Dasco menjamin, pembahasan RUU KUHAP antara DPR dan pemerintah akan dilakukan secara terbuka. Ia memastikan semua proses pembahasan akan dilakukan secara transparan.

Ia juga memastikan, bahwa semua perkembangan pembahasan RUU KUHAP akan ditampilkan melalui situs resmi DPR RI.

"Karena pembahasannya transparan terbuka dan juga kita sudah minta setiap perkembangan ditampilkan di web yang disediakan untuk itu," kata dia.

Dasco menambahkan, selama ini Komisi III DPR RI telah menampung aspirasi dari masyarakat untuk menjadi bahan masukan dalam RUU KUHAP.

"Pihak DPR sudah melakukan partisipasi publik dengar pendapat dari masyarakat dengan bahan yang sudah cukup dikumpulkan," kata dia.

2. Pemerintah resmi teken DIM RUU KUHAP

IMG-20250623-WA0013.jpg
Penandatangan DIM RUU KUHP (IDN Times/Aryodamar)

Pemerintah telah resmi menandatangani DIM RUU KUHAP. Penandatangan dilakukan di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Adapun, penandatangan itu dilakukan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

"Tentu ini menggambarkan cita-cita Presiden yang ingin mewujudkan sebuah pemerintahan di mana seluruh bagian yang merupakan bagian dari pemerintahan itu kompak dan bisa satu dalam sebuah tindakan," ujar Supratman.

Setelah disahkan, DIM RUU KUHAP akan dibawa ke DPR. Setelah DIM diterima, DPR bersama pemerintah akan membentuk panitia kerja (panja) di tingkat komisi atau Badan Legislasi (Baleg) untuk melakukan pembahasan per pasal.

"Insyaallah dalam waktu dekat, mudah-mudahan dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 di 1 Januari tahun 2026, hukum acara kita juga sudah bisa berlaku," lanjut dia.

3. Pengesahan RUU KUHAP ditargetkan Desember 2025

20250617_114759.jpg
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil. (IDN Times/Amir Faisol)

Anggota Komisi III DPR RI, Muhamamad Nasir Djamil mengatakan, RUU KUHAP ditargetkan bisa rampung pada Desember 2025. Hal ini menyusul mulai diberlakukannya KUHP baru pada Januari 2026. Komisi III DPR ingin mengulang sejarah sebagaimana UU KUHAP yang saat ini berlaku.

"Jadi intinya memang kami berharap ini bisa selesai tahun ini. Karena kalau kita lihat sejarahnya, hukum acara pidana ini sebenarnya disahkan itu di Desember tahun 1981," kata dia.

"Kita ingin mengulangi lagi Pak, mudah-mudahan di tahun 2025, di bulan Desember yang baru ini bisa kita sahkan," sambung dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us