Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Data Pemilih Semrawut, KPU Pastikan Periksa Jajaran PPLN Kuala Lumpur

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin konferensi pers soal perkembangan penghitungan suara di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan, saat ini pihaknya sedang memeriksa anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang baru saja dicopot.

"Kami beri keputusan untuk berhentikan sementara karena sedang dalam proses pemeriksaan oleh KPU Pusat dan supaya berjalan penyelenggaraan pemungutan suara ulang, maka kami ambil alih," kata Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

1. Pemeriksaan dilakukan KPU karena bukan kewenangan DKPP

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin konferensi pers soal perkembangan penghitungan suara di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Hasyim menjelaskan pemeriksaan itu berawal dari adanya aduan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota PPLN Kuala Lumpur.

Hal itu terkuak seiring dengan munculnya masalah serius pada daftar pemilih di Malaysia. Temuan itu juga membuat integritas pemungutan suara di Kuala Lumpur dipertanyakan hingga harus diulang.

Dalam kasus PPLN tersebut DKPP tak punya kewenangan untuk memeriksa. Sehingga pemeriksaan dilakukan langsung oleh KPU.

"Sementara kewenangan untuk memeriksa itu bukan di DKPP, lalu oleh DKPP diserahkan kepada KPU," ujar Hasyim.

2. Anggota KPU terbang secara khusus ke Malaysia urus pemungutan suara ulang

Ilustrasi partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, dua anggota KPU RI diterbangkan secara khusus ke Malaysia untuk mengurus carut marut daftar pemilih yang mengakibatkan harus digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) tersebut.

Adapun dua Anggota KPU RI itu di antaranya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin.

"Yang tugas di sana ada dua orang, Anggota KPU, Mochammad Afifuddin dan Idham Holik. Mereka didampingi dengan tim Kesekretariat Jenderal KPU dan juga ada Anggota Bawaslu yang ada di Kuala Lumpur," ucapnya.

Hasyim menjelaskan, kedatangan Afifuddin dan Idham itu imbas dicopotnya jajaran PPLN Kuala Lumpur. Kini, tugas para PPLN itu untuk sementara diambil oleh oleh KPU pusat.

Kehadiran anggota KPU RI itu juga untuk memastikan segala sesuatu jelang persiapan PSU di Kuala Lumpur bisa berjalan dengan lancar.

"Tujuh PPLN Kuala Lumpur kan sudah kita nonaktifkan dan diambil alih oleh KPU pusat," ucap dia.

3. KPU berencana gelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur 9 dan 10 Maret

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Hasyim memastikan, KPU RI akan menggelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur mulai 9 hingga 10 Maret 2024.

Dia menyebut, PSU digelar dengan dua metode berbeda selama dua hari. Pada 9 Maret pemungutan suara ulang digelar dengan metode kotak suara keliling (KSK). Sementara di hari kedua, pada 10 Maret dilaksanakan pemungutan dengan metode tempat pemungutan suara (TPS).

"Ini gambaran awalnya, rencananya untuk pemungutan suara ulang metode KSK akan dilaksanakan pada Sabtu, 9 maret 2024. Kemudian untuk metode TPS-nya akan digelar pd hari Minggu, 10 Maret 2024," ungkap Hasyim.

KPU berharap, pada 12 Maret 2024 pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur sudah bisa mulai direkapitulasi hasil penghitungan suaranya.

"Sehingga diharapkan sampai 12 Maret sudah ada direkap hasil pemungutan suara untuk metode TPSLN Kuala Lumpur. Sehingga bisa melengkapi laporan rekapitulasi untuk pemilu LN," ungkap Hasyim.

Hasyim menjelaskan bahwa dari total 128 Panitia PPLN di berbagai negara, 127 di antaranya sudah direkapitulasi. Satu-satunya PPLN yang belum ialah Kuala Lumpur, Malaysia.

Kemudian, 36 PPLN akan mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada besok, Rabu (28/2/2024).

"Ada 36 PPLN dan sudah siap mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang akan kita mulai hari Rabu besok tanggal 28 Februari mulai jam 09.00 pagi," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us