Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa Tuntut Stop Militerisasi di Ranah Sipil

Aksi tolak UU TNI di depan gedung DPR RI pada Kamis (20/3/2025). (IDN Times/Daffa Ulhaq)

Jakarta, IDN Times - Aliansi masyarakat sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (20/3/2025).

Demonstrasi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap sejumlah pasal dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 (RUU TNI), yang disahkan DPR RI hari ini. UU TNI yang telah diamandemen ini dianggap memperluas peran militer dalam ranah sipil.

Dalam aksinya, masyarakat membawa berbagai poster yang berisi kritik terhadap revisi UU TNI tersebut, seperti "Lepas Dulu Senjatanya" dan "Kembalikan TNI ke Barak", "Bubarkan DPR", hingga "Hancurkan Bandit Pemerintah."

Selain mahasiswa, ada juga tuntutan aktivis buruh. Salah satunya dari Kurniawan dari Aliansi Serikat Buruh Indonesia (ASBI), yang menolak pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang. Ia mengatakan terdapat isu yang lebih mendesak, seperti masifnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ketidakpastian pencairan Tunjangan Hari Kerja (THR), ketimbang RUU TNI.

Senada dengan tuntutan ASBI, anggota Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Christian, juga menyuarakan penolakan terhadap pengaktifan kembali Dwifungsi TNI serta menuntut penarikan unsur militeristik di Papua.

Menurut Christian, praktik militerisasi sudah diterapkan di Papua sejak lama. Banyak prajurit TNI telah mengambil peran dalam berbagai lembaga sipil, seperti menjadi guru, tenaga kesehatan, buruh, dan pekerja di sektor lainnya yang seharusnya dikelola masyarakat sipil.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us