Demokrat: Bila Pemilu Ditunda, Akan Jadi Aib Pemerintahan Jokowi

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, menyinggung isu penundaan Pemilu 2024 di era kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Menurutnya, jika Jokowi tak berhasil menjalankan Pemilu 2024, maka akan menjadi aib di era pemerintahannya. Pasalnya, presiden-presiden RI sebelumnya berhasil melangsungkan pemilu setiap lima tahun.
"Kami sangat yakin Pak Jokowi tidak ingin ada penundaan pemilu, penundaan pemilu ini akan menjadi aib, ini akan menjadi cacat sejarah bagi pemerintahan Bapak Jokowi," kata Herzaky saat ditemui dalam agenda pidato politik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Selasa (13/3/2023).
1. Jasa Jokowi bisa terlupakan jika ada penundaan pemilu

Partai Demokrat menilai, jika Jokowi tak berhasil melaksanakan Pemilu 2024 nanti, masyarakat bisa melupakan jasa-jasanya selama dua periode dia menjabat.
"Kita akan melupakan semua jasa baik beliau dan yang diingat adalah aib, gagal melaksanakan pemilu tepat waktu, tentunya ini kita tidak inginkan," ujar Herzaky.
Dia juga mengatakan, Jokowi sudah berhasil menempuh banyak kemajuan di bidang pembangunan Indonesia. Tentunya, pemerintah tak ingin prestasi tersebut tenggelam karena pemilu tertunda.
"Padahal sudah banyak kemajuan yang ditempuh oleh para pemimpin di negeri ini, Pak Habibi, Pak Gus Dur, Ibu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi saat ini, harapan kita bergulir kekuasaan setiap 5 tahun," katanya.
2. Demokrat ingin pemilu 5 tahun sekali

Herzaky juga menekankan, pihaknya menginginkan pelaksanaan pemilu setiap lima tahun sekali di Indonesia. Menurutnya dengan pemilu lima tahunan, kedaulatan rakyat bisa terjaga.
"Setiap lima tahun sekali itu melalui pemilu yang merupakan sarana untuk menjaga kedaulatan rakyat benar-benar terlaksana dengan tepat waktu," ucapnya.
3. Demokrat yakin ada pihak yang ingin tunda pemilu
.jpg)
Hingga kini, Partai Demokrat meyakini ada pihak-pihak yang menginginkan Pemilu 2024 ditunda. Kendati begitu, Herzaky tak menyebut pihak mana yang dia maksud.
"Bagaimana saat ini masih ada upaya pihak-pihak yang ingin teus melanggengkan kekuasaan, berupaya agar terjadi penundaan pemilu," tuturnya.
Isu penundaan Pemilu 2024 kembali bergulir pasca-putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan seluruhnya gugatan Partai Prima. Putusan PN Jakpus tersebut termasuk penundaan Pemilu 2024.