Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Demokrat Minta Kapolri Usut Tuntas Motif hingga Pihak yang Sadap Prabowo

3 min read
Demokrat Minta Kapolri Usut Tuntas Motif hingga Pihak yang Sadap Prabowo
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. (Dok. Demokrat).
  • Demokrat meminta Kapolri mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

  • Herzaky meminta polisi mengungkap seluruh pihak, aktor utama, motif, dan alasan penyadapan.

  • Polri telah menetapkan tiga tersangka, sementara satu orang masih berstatus saksi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto.

Herzaky mengapresiasi langkah Kapolri beserta jajarannya yang telah membongkar dan mengungkap dugaan penyadapan tersebut. Namun, dia meminta kepolisian untuk tidak berhenti pada pengungkapan pelaku di lapangan. Menurutnya, polisi harus mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor utama di balik aksi tersebut, motif, hingga alasan penyadapan dilakukan.

"Kami mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Bapak Kapolri Jenderal Suyudi beserta jajaran yang telah berhasil membongkar dan mengungkap upaya penyadapan terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto," ujar Herzaky dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

  1. 1. Demokrat apresiasi langkah Kapolri bongkar penyadapan Prabowo

    Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
    Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Herzaky mengatakan, kabar dugaan penyadapan terhadap Prabowo mengejutkan banyak pihak. Sebab, tindakan tersebut diduga menyasar kepala negara sendiri. Dia menilai, peristiwa itu juga bisa menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Apalagi, jika seorang presiden saja bisa menjadi sasaran penyadapan, masyarakat biasa tentu merasa lebih rentan.

    "Bagaimanapun, berita ini membuat kita semua kaget, bisa-bisanya seorang presiden disadap di negeri sendiri. Apalagi, kita semua hanya rakyat biasa. Tentu ini menimbulkan insecure yang luar biasa bagi kita-kita, bagi masyarakat Indonesia," kata Herzaky.

  2. 2. Minta polisi ungkap aktor utama dan motif penyadapan

    IMG-20250728-WA0040.jpg
    Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat. (IDN Times/Dok Humas Demokrat)

    Karena itu, Herzaky meminta Kapolri memanfaatkan momentum pengungkapan kasus ini untuk menelusuri seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar tidak menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat. Dia secara khusus meminta kepolisian mengungkap siapa saja pihak yang berada di balik penyadapan, termasuk aktor utama yang memerintahkan tindakan tersebut.

    "Harapannya, momentum ini bisa digunakan oleh Bapak Kapolri beserta jajaran untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Karena itu tolong usut secara tuntas dengan terang benderang, siapa-siapa saja yang terlibat di balik ini, lalu apa motifnya, mengapa ini dilakukan, ya, siapakah aktor-aktor utamanya?" kata Herzaky.

  3. 3. Demokrat harap kasus penyadapan kembalikan kepercayaan publik

    Suyudi Ario Seto, Kapolri
    Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto ketika ikut meninjau pengungkapan 1,2 ton narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh. (Dokumentasi Mabes Polri)

    Lebih lanjut, Herzaky berharap pengusutan kasus tersebut dapat menjadi momentum bagi Polri untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Dia menegaskan, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendapatkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

    Dengan begitu, pengungkapan kasus penyadapan tidak hanya berhenti pada penemuan pihak yang melakukan tindakan tersebut, tetapi juga mampu menjelaskan keseluruhan rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

    "Sehingga kepercayaan masyarakat bisa kembali lagi kepada Polri. Tentu ini harapan kita, semua pihak yang terlibat bisa diusut dan mendapatkan ganjaran atau konsekuensi yang sebesar-besarnya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Herzaky.

    Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, pejabat, politisi, media, dan LSM. Ketiga tersangka yakni Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) sekaligus eks Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit; Irjen Pol Ahrie Sonta; dan Irjen Eko Hadi Santoso. Selain itu, Irjen Slamet Uliandi, perwira tinggi Bareskrim Polri yang kini bertugas di luar struktur, masih berstatus saksi dalam penyidikan kasus ini.

    "Penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, EH dan satu orang saksi berinisial SU," kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin di Bareskrim Polri, Selasa malam (3/11/2026).

    Ketiga tersangka memerintahkan penyadapan sejak 2025 hingga 2026 tanpa prosedur seperti yang diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010. Nomor-nomor yang disadap dimasukkan ke dalam sistem tanpa verifikasi. Pada Oktober 2026, tersangka diduga memerintahkan penghapusan file penyadapan tersebut.

Related Articles

See More