Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Digitalisasi Bansos, Kemkomdigi Klaim Proses 200 Hari Jadi Semenit

2 min read
Digitalisasi Bansos, Kemkomdigi Klaim Proses 200 Hari Jadi Semenit
Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Komdigi, Yessi Arnaz Ferari (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Komdigi mengklaim digitalisasi Perlinsos memangkas proses bansos dari 75 hingga 200 hari menjadi satu menit sampai enam jam.

  • Digitalisasi Perlinsos disebut dapat mengurangi biaya administrasi masyarakat, termasuk pengeluaran untuk fotokopi dan dokumen fisik.

  • Agen Perlinsos disiapkan untuk membantu warga, dengan pendampingan sukarela tanpa pungutan maupun komisi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) dapat memangkas proses pengurusan bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya memakan waktu hingga 200 hari menjadi hitungan jam hingga menit. Digitalisasi ini juga ditujukan untuk mengurangi biaya administrasi yang harus dikeluarkan masyarakat.

Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Kemkomdigi, Yessi Arnaz Ferari, mengatakan proses pendaftaran melalui infrastruktur digital pemerintah dapat mempercepat pengurusan bansos.

"Sebelumnya, bansos manual, itu bisa sampai 75 sampai 200 hari dalam memproses bisnisnya bansos, dari daftar sampai dapat. Nah, sekarang pendaftaran melalui DPI (Digital Public Infrastructure), digitalisasi itu bisa dipotong jadi satu menit sampai enam jam," kata Yessi dalam diskusi bersama awak media di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

  1. 1. Biaya administrasi diklaim bisa ditekan

    WhatsApp Image 2026-10-29 at 13.13.30 (1).jpeg
    Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Komdigi, Yessi Arnaz Ferari (IDN Times/Lia Hutasoit)

    Selain waktu, Kemkomdigi menyebut digitalisasi Perlinsos dapat mengurangi pengeluaran masyarakat untuk mengurus dokumen fisik, termasuk fotokopi. Dalam sistem manual, biaya administrasi disebut berkisar antara Rp2.000 hingga Rp150 ribu.

    "Biaya, juga ada yang sebelumnya harus ada biaya dari Rp2.000 sampai Rp150 ribu entah fotokopi dan sebagainya. Sekarang (usai ada digitalisasi), bisa kita minimalisir biaya itu," ujar Yessi.

  2. 2. Agen Perlinsos disiapkan untuk bantu warga

    WhatsApp Image 2026-10-29 at 13.13.30.jpeg
    Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Komdigi, Yessi Arnaz Ferari (IDN Times/Lia Hutasoit)

    Kemkomdigi juga memperkuat pendataan penerima bansos menjelang peluncuran Perlinsos Digital pada 10 November 2026. Salah satu upayanya adalah melalui perekrutan agen Perlinsos untuk mendampingi warga yang berhak menerima bantuan, tetapi belum terdata atau belum memahami cara pendaftaran.

    "Yang menjadi isu sekarang, penerima bansos itu enggak dapat informasi how-nya biar dapat bansos. Makanya gerakannya dimasifkan,” kata Yessi.

  3. 3. Pendampingan bansos wajib gratis

    digital advertising
    ilustrasi digital advertising (pexels.com/Cedric Fauntleroy)

    Agen Perlinsos melibatkan berbagai pihak, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Kemkomdigi menyatakan pendampingan kepada masyarakat dilakukan secara sukarela tanpa pungutan maupun komisi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More