Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
Breaking News

Polisi Pulangkan 19 Orang yang Ditangkap di Bundaran HI

2 min read
Polisi Pulangkan 19 Orang yang Ditangkap di Bundaran HI
Massa demonstrasi mahasiswa Universitas Trisakti (Demo Trisakti) menyanyikan lagu “Tanah Air” dan "Indonesia Pusaka" di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026). (IDN Times/Cantika Lutfiah)
  • Polda Metro Jaya memulangkan 19 orang yang diamankan saat demonstrasi di Bundaran HI pada 28 Oktober 2026, setelah pemeriksaan dan pendalaman peran masing-masing selesai.

  • Sebelum diserahkan kepada keluarga atau pendamping LBH, mereka mendapat edukasi pencegahan, imbauan menjaga ketertiban, serta menandatangani surat pernyataan dan berita acara.

  • Polisi menyebut 19 orang tersebut diduga membawa petasan, senjata tajam, dan kaleng cat untuk vandalisme; penangkapan dilakukan setelah aksi diklaim tidak kondusif dan menyerang petugas.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah memulangkan 19 orang yang ditangkap saat demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemulangan dilakukan pada hari ini, Kamis (29/10/2026).

“Sebanyak 19 orang yang sebelumnya diamankan terkait rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026 telah dipulangkan,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.

Budi menjelaskan, pemulangan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan pendalaman terhadap keterlibatan serta peran masing-masing.

Sebelum dipulangkan, mereka juga diberikan edukasi pencegahan dan imbauan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun membahayakan keselamatan masyarakat.

“Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pihak keluarga atau pendamping hukum dari LBH. Proses penyerahan dituangkan dalam berita acara dan disertai surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum,” kata dia.

Budi menegaskan, Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan pencegahan dan edukasi sebagai bagian dari pelayanan kepolisian yang humanis.

“Sementara itu, langkah penegakan hukum yang bersifat represif ditempuh sebagai upaya terakhir, dengan tetap mempertimbangkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, 19 orang itu ditangkap karena diduga membawa petasan hingga senjata tajam (sajam). Salah satu orang yang ditangkap merupakan anak di bawah umur.

“19 orang yang diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme, beberapa kaleng cat,” kata Budi di Bundaran HI, Kamis (29/10/2026).

Budi menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah kondisi aksi tak lagi kondusif. Ia mengklaim terdapat massa aksi yang menyerang petugas.

“Adapun pelaksanaan kemarin untuk membubarkan massa karena ini sudah menyerang petugas pengamanan dalam hal ini. Dan perlu masyarakat ketahui bahwa keselamatan masyarakat, keselamatan ruang publik, keselamatan para peserta aksi, termasuk rekan-rekan jurnalis adalah menjadi prioritas utama,” kata dia.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More