Dilarang Retreat, Wali Kota Bekasi Ikuti Instruksi DPP PDIP

- PDIP Bekasi memastikan Wali Kota Tri tidak berangkat ke Magelang
- Tri Adhianto masih berada di Bandung setelah rapat paripurna di DPRD Jabar
- Megawati melarang kader PDIP yang dilantik sebagai kepala daerah mengikuti retreat di Akmil Magelang
Bekasi, IDN Times - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisyal memastikan bahwa Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto akan mematuhi seluruh instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai termasuk larangan retreat Kepala Daerah di Magelang.
"Ya langkahnya kami taat dan patuh dengan intruksi ketua umum," kata Faisyal saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).
1. Tri belum diketahui keberadaannya

Faisyal mengatakan, saat ini Tri Adhianto masih berada di Bandung setelah menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.
"Tadi sih (Tri Adhianto) dengan saya abis paripurna di DPRD Jabar. Abis itu saya belum ketemu lagi," katanya.
Dia juga memastikan, Tri Adhianto belum berangkat ke Magelang untuk mengikuti kegiatan retreat.
"Belum jalan ke sana (magelang). Belum tahu (balik ke Bekasi atau masih di Bandung) saya kebetulan belum cek lagi posisi dia di mana," jelas Faisyal.
2. PDIP larang kadernya ikuti retreat

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri melarang kader partainya yang dilantik sebagai kepala daerah mengikuti retreat di Akadami Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Hal ini merespons penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun, larangan itu tertuang dalam Instruksi Harian Ketua Umum Nomor 7294 / IN/DPP/ II/ 2025 tertanggal 20 Februari 2025, yang ditandatangi langsung oleh Megawati.
3. Diminta untuk menunggu arahan Megawati

Juru Bicara PDIP Guntur Romli membenarkan mengenai instruksi larangan mengikuti retreat di Lembah Tidar bagi seluruh kepala daerah dari PDIP.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025," bunyi kutipan surat intruksi, dikutip Kamis (20/2/2025).
Kepala daerah dari PDIP yang sudah terlanjur berangkat ke Magalang, diminta berhenti sampai menunggu arahan langsung dari Megawati.