Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mendagri Wanti-Wanti Keamanan Data Pemilih Pilkada, KPU: Kita Usahakan

Lambang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • KPU RI berkomitmen menjaga keamanan data pemilih pada Pilkada Serentak 2024, menyusul adanya permintaan dari Mendagri Tito Karnavian, yang memperingatkan risiko hukum bagi KPU jika terjadi kebocoran data pemilih.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan berupaya menjaga keamanan data pemilih pada gelaran Pilkada Serentak 2024.

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon, menegaskan pihaknya akan berupaya mencegah terjadinya kebocoran. KPU sendiri sudah membentuk Satgas yang menangani khusus terkait keamanan data siber.

"Yang pasti itu (peringatan dari Mendagri) jadi catatan kita bersama. Satgas Keamanan Siber juga akan terus bantu untuk bersama-bersama jaga data KPU," kata Betty dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).

1. KPU klaim akan jaga data pemilih secara maksimal

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Saat ditegaskan apakah KPU bisa menjamin tidak akan terjadi kebocoran data pemilih, Betty menuturkan, KPU akan terus berusaha semaksimal mungkin menjaga data pemilih.

"Yang bisa kita usahakan adalah menjaga data pemilih. Mudah-mudahan dengan bantuan semua pihak, kita bisa menjaga data pemilih sebaik mungkin. Kita usahakan Insya Allah," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI itu.

2. Mendagri minta KPU serius jaga keamanan data pemilih Pilkada 2024

Mendagri Tito Karnavian menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024 ke Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjaga keamanan data pemilih Pilkada Serentak 2024. Ia menegaskan, data pemilih harus mendapatkan pengawasan dan tidak boleh bocor sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.

"Masalah sistem keamanan, kami mohon karena ini data adalah by name, by address, dan ada beberapa fitur yang harus mendapat perlindungan data pribadi, karena Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," katanya saat menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke KPU untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024.

3. Risiko hukum jika terjadi kebocoran data

Mendagri Tito Karnavian menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024 ke Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Apabila terjadi kebocoran data pemilih, Tito menegaskan, maka bukan tidak mungkin ketua dan jajaran komisioner KPU akan tersandung kasus hukum.

"Itu ada risiko hukum kalau terjadi kebocoran," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us