Menkominfo: Gelombang Ketiga COVID-19 Tidak Bisa Dihindari!

Yuk pertahankan terus tren penurunan kasus positif

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mengungkapkan gelombang ketiga COVID-19 tidak dapat dihindari. Hal tersebut berdasarkan penelitian berjudul Multiwave Pandemic Dynamics Explained: How to Tame The Next Wave of Infectious Diseases, dalam jurnal Scientific Reports.

Untuk itu, Johnny mengajak mengajak semua pihak bersama-sama mengantisipasi gelombang ketiga COVID-19, dengan mempertahankan tren penurunan kasus positif di Indonesia.

"Pemerintah mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengantisipasi gelombang ketiga COVID-19 seiring meningkatnya kasus di beberapa negara tetangga, seperti Filipina, Malaysia, dan Singapura," ujar Johnny dalam siaran tertulis, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga: Kata Epidemiolog soal Kasus COVID-19 di RI Mendadak Turun Drastis

1. Perlambat gelombang baru COVID-19 dengan jumlah kasus berada di level rendah

Menkominfo: Gelombang Ketiga COVID-19 Tidak Bisa Dihindari!Suasana RS Darurat COVID-19, Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. (IDN Times/Arief Rahmat)

Johnny mengatakan pemerintah terus menyuarakan penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment), disiplin memakai masker, vaksinasi, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi, sebagai kunci untuk menjaga momentum saat kasus COVID-19 menurun.

"Hal yang dapat dilakukan adalah memperlambat terjadinya gelombang baru dengan mengendalikan jumlah kasus ketika berada di level rendah. Hal ini harus diiringi dengan peningkatan intervensi farmasi seperti vaksinasi," katanya.

2. Kasus aktif dipertahankan serendah mungkin dalam waktu yang lama

Menkominfo: Gelombang Ketiga COVID-19 Tidak Bisa Dihindari!Suasana RS Darurat COVID-19, Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Menkominfo hingga Senin (20/9/2021), jumlah kasus aktif COVID-19 di Indonesia berada di angka 55.936 kasus, dengan penambahan kasus harian sebesar 1.932.

"Hal ini yang harus dipertahankan serendah mungkin dalam waktu yang lama, untuk meminimalisir dampak buruk gelombang baru," ujar Johnny.

3. Pemerintah telah belajar dari pengalaman menghadapi gelombang COVID-19 sebelumnya

Menkominfo: Gelombang Ketiga COVID-19 Tidak Bisa Dihindari!Petugas tenaga kesehatan membawa pasien ke ruangan Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak, Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021). ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

Johnny memastikan pemerintah telah belajar dari pengalaman menghadapi gelombang COVID-19 sebelumnya pada Juni hingga Agustus 2021. Karena itu, pemerintah sudah lebih siap mengantisipasi potensi gelombang baru dengan terus mengoptimalkan sinergi antar lembaga, dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan dengan tepat.

Kebijakan tersebut meliputi pembatasan pintu masuk kedatangan internasional via udara (Tangerang dan Manado), via darat (Aruk, Entikong, Nunukan, Motaain), dan via laut (Batam dan Tanjung Pinang).

Selain itu, kebijakan ini juga diikuti dengan peningkatan pengawasan oleh TNI dan Polri di pintu masuk internasional yang tidak resmi, baik di darat maupun laut. Kebijakan lainnya juga diterapkan dengan mensyaratkan vaksinasi, PCR tiga kali, dan karantina terpusat selama delapan hari untuk setiap perjalanan internasional.

 

4. Butuh kerja sama semua pihak

Menkominfo: Gelombang Ketiga COVID-19 Tidak Bisa Dihindari!Suasana vaksinasi COVID-19 massal di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/6/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

Selain itu, Johnny mengatakan, langkah selanjutnya adalah menjaga momentum saat ini dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel, mengakselerasi vaksinasi, serta penguatan 3T dan 3M. Terakhir, pemerintah terus mendorong pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi untuk mempercepat identifikasi potensi penyebaran kasus baru.

"Butuh kerja sama yang baik dari seluruh pihak agar Indonesia berhasil mengendalikan pandemik COVID-19 dan memulihkan perekonomian nasional," katanya.

Baca Juga: Guru Besar UGM: Kopi Bisa Cegah dan Deteksi COVID-19  

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya