Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Disdik DKI Jakarta Izinkan 1.509 Sekolah Gelar PTM Terbatas Tahap II

Ilustrasi pelajar SMP Negeri.(Dok. SMP 5 Semarang)
Ilustrasi pelajar SMP Negeri.(Dok. SMP 5 Semarang)

Jakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengungkapkan sebanyak 1.509 sekolah siap melaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tahap II pada Senin (27/9/2021). Akan tetapi, untuk beberapa sekolah, pelaksanaan PTM akan ditunda.

Penundaan pelaksanaan PTM terbatas tahap II ini dilakukan karena bersamaan dengan Asesmen Nasional Berbasis Komputen (ANBK) untuk jenjang SMA.

"(Beberapa sekolah) Diundur karena berbarengan dengan jadwal ANBK SMA," ujar Kasubag Humas Disdik DKI, Taga Radja Gah, kepada IDN Times pada Minggu (26/9/2021).

1. 610 sekolah di Jakarta sudah gelar PTM sejak 30 Agustus 2021

default-image.png
Default Image IDN

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menerangkan sebanyak 610 sekolah di wilayahnya sudah memulai PTM dari tahap I, dimulai pada 30 Agustus 2021. Seluruhnya berasal dari jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA.

"Memang sekolah kita yang baru dibuka kan 610 proses untuk sekolah dibuka itu memang sudah kita lakukan," ujar  pada Minggu (26/9/2021).

Ratusan sekolah tersebut akan melanjutkan pelaksanaan PTM terbatas pada tahap II.

2. Ada tambahan 899 sekolah yang laksanakan PTM pada tahap II

Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah (dokumen/IDN Times)
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah (dokumen/IDN Times)

Pada PTM tahap II di Jakarta, terdapat 899 sekolah dan madrasah yang melaksanakan PTM. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 984 Tahun 2021.

Dalam surat yang diteken Nahdiana pada 24 September 2021, disebutkan PTM tahap II dimulai pada 27 September 2021. Namun pelaksanaannya akan ada beberapa sekolah ditunda.

"Waktu pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap II pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dimulai dari tanggal 27 September 2021 dengan evaluasi secara berkala," ujar Nahdiana dalam SK-nya.

3. Sekolah akan ditutup jika ada temuan kasus COVID-19

PMM.Desa.Gulbung
PMM.Desa.Gulbung

Disdik DKI Jakarta menyatakan akan melakukan evaluasi berkala PTM terbatas tahap II. Termasuk, kata Nahdiana, penutupan sekolah jika ditemukan kasus positif COVID-19 maupun pelanggaran protokol kesehatan.

"Jadi sekarang kita siapkan agar mereka bersiap-siap, mereka yang dinyatakan lolos di dalam buka sekolah. Mereka siapkan itu, nanti kalau verifikasi atau ada setelah pelaksanaan kerja sama ya kalau ada temuan lain-lain kita tutup kembali," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us