Dishub DKI Terapkan Satu Arah di Jalan Haji Nawi Imbas Galian Setahun

- Dishub DKI memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Haji Nawi untuk mendukung pekerjaan konstruksi sistem tata air kawasan Fatmawati.
- Penyempitan jalan dari dua lajur menjadi satu lajur selama masa konstruksi, dengan Dishub DKI menyiapkan jalur alternatif.
Jakarta, IDN Times – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Haji Nawi seiring lanjutan pembangunan sistem tata air di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung pekerjaan konstruksi di sejumlah titik galian atau pit yang mulai dikerjakan Januari 2026.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, arus lalu lintas di Jalan Haji Nawi dari simpang Jalan Marga Guna Raya–Jalan Radio Dalam Raya hingga simpang Jalan Haji Nawi–Jalan Haji Raya yang semula dua arah kini menjadi satu arah dari timur menuju barat.
“Penerapan satu arah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta kelancaran lalu lintas selama pekerjaan pembangunan sistem tata air berlangsung,” ujar Syafrin dalam keterangannya, Selasa (13/1/2025).
1. Dishub DKI juga menyiapkan sejumlah jalur alternatif

Syafrin mengatakan, perubahan arus lalu lintas dilakukan bersamaan dengan dimulainya pekerjaan pit 7, pit 8, dan pit 9 yang berada di sepanjang Jalan Haji Nawi. Ketiga titik tersebut menyebabkan penyempitan jalan dari dua lajur menjadi satu lajur satu arah selama masa konstruksi.
Dia mengatakan, untuk mendukung pengaturan lalu lintas, Dishub DKI juga menyiapkan sejumlah jalur alternatif.
"Kendaraan dari Jalan Marga Guna menuju Jalan Haji Nawi atau Jalan Fatmawati dialihkan melalui Jalan Radio Dalam Raya–Jalan Haji Salim 1–Jalan Haji Raya–Jalan Haji Nawi," kata dia.
2. Ruas jalan Haji Nawi Raya dari jalan Haji Raya sampai Fatmawati tetap diberlakukan dua arah

Sementara, arus dari Jalan Radio Dalam Raya menuju Jalan Haji Nawi dialihkan melalui Jalan Haji Salim 1 dan Jalan Haji Raya.
“Adapun ruas Jalan Haji Nawi Raya dari Jalan Haji Raya sampai Jalan Fatmawati tetap diberlakukan dua arah,” kata Syafrin.
3. Proyek akan terjadi selama lebih dari satu tahun

Syafrin mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan perjalanan dan menghindari ruas Jalan Haji Nawi selama rekayasa lalu lintas diberlakukan. Pengguna jalan juga diminta mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini sebagai bagian dari upaya penanganan banjir dan peningkatan sistem tata air di kawasan Fatmawati,” katanya.
Kemacetan diperkirakan akan mewarnai Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan, selama hampir satu tahun ke depan menyusul adanya galian pembangunan sistem tata air di kawasan Fatmawati–Haji Nawi, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum menerangkan pembangunan tersebut dilaksanakan dengan sistem jacking (saluran bawah tanah) yang bertujuan untuk penanganan genangan yang sering terjadi saat hujan turun dengan intensitas yang cukup tinggi di Jl. Fatmawati Raya simpang Jalan H. Nawi Raya - ITC Fatmawati.
"Iya benar. Jangka waktu pelaksanaan dimulai dari 15 September 2025 sampai dengan 15 Desember 2026 atau 455 hari," katanya saat dihubungi IDN Times.


















