Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diterima Tersangka Suap Lukas Enembe di Papua, Ketua KPK: Terima Kasih

Ketua KPK Firli Bahuri datangi Gubernur Papua Lukas Enembe yang jadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi. (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri ikut terbang ke Papua saat Tim Penyidik KPK memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di rumah Lukas itu, Firli pun menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPD Partai Demokrat Papua tersebut.

"Saya bersama Pangdam, Kapolda, Kabinda, tentu kami ingin menyampaikan terima kasih atas nama negara di mana ada salah satu warga yang sungguh menghormati proses hukum sehingga semua berjalan lancar," ujar Firli usai bertemu Lukas Enembe, Kamis (3/11/2022).

1. Lukas Enembe diperiksa KPK 1,5 jam

Tim Penyidik KPK mulai memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi di rumahnya. (dok. IDN Times/Istimewa)

Firli mengungkapkan, Lukas Enembe diperiksa sekitar 1,5 jam. Menurutnya, pemeriksaan itu berlangsung lancar.

"Beliau sungguh-sungguh kooperatif, rakyat Papua juga sangat menghormati proses hukum yang berjalan sehingga total di kediaman beliau kurang lebih 1,5 jam," jelasnya.

2. Firli Bahuri sempat bicara dengan Lukas Enembe dan keluarganya

Ketua KPK, Firli Bahuri IDN Times/Aryodamar)

Firli Bahuri juga sempat berbicara dengan Lukas Enembe dan keluarganya sekitar 15 menit dalam keadaan terbuka. Ada berbagai hal yang ditanya Firli kepada Lukas Enembe.

"Saya tanya umur, bagaimana kesehatannya, saya ajak ngobrol, bagaimana kondisi fisik beliau, semua dijelaskan," ujar Firli.

Selain itu, Firli juga sempat bertemu dengan keluarga dan rekan Lukas Enembe. Menurutnya, pertemuan itu penuh kekeluargaan.

"Di situ lah letak tertinggi bagaimana kita bisa menjaga hubungan antaranak bangsa, bagaimana kita bisa menghormati bahwa keselamatan jiwa itu adalah hukum tertinggi," kata Firli.

3. KPK sudah cegah Lukas Enembe ke luar negeri

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us