KPK Telah Periksa 50 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan pemeriksaan dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe meski Ketua DPD Papua Partai Demokrat itu belum memenuhi panggilan. Hingga saat ini, setidaknnya sudah 50 saksi sudah diperiksa.
"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lebih dari 50 orang yang dilakukan di Jayapura, Jakarta, dan beberapa tempat lainya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (24/10/2022).
1. KPK akan bawa Tim Penyidik dan dokter

KPK rencananya akan mengirimkan Tim Penyidik dan Ikatan Dokter Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk mengecek kondisi kesehatan Lukas sekaligus memeriksa dugaan korupsi yang dilakukannya.
"Tujuan kedatangan tim KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE (Lukas Enembe) dan pemeriksaan LE sebagai tersangka," kata Alex.
2. Kapolda Papua sebut Lukas Enembe telah bersedia diperiksa

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri sebelumnya menyatakan bahwa Lukas Enembe telah bersedia diperiksa kesehatannya oleh tim medis KPK. Kesiapan Lukas untuk diperiksa juga akan disampaikan langsung Lukas Enembe kepada KPK.
"Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," kata Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (22/10/2022).
3. Lukas Enembe sudah jadi tersangka, tapi belum ditahan

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.
KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.
Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.