Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ditpolairud Polda Metro Tertibkan Akses Pelabuhan Muara Angke

DAD5C730-F815-4054-A842-3325676EDCB2.jpeg
Ditpolairud Polda Metro Jaya menertibkan akses kapal ke Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara pada Sabtu (31/1/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Ditpolairud memastikan kondisi alur pelayaran Pelabuhan Muara Angke aman dan terkendali
  • KKP memberlakukan moratorium izin kapal baru karena kapasitas pelabuhan dinilai sudah penuh
  • KKP mendata ulang kapal yang memiliki rekomendasi pangkalan di Muara Angke untuk menata ulang kapasitas pelabuhan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menertibkan akses kapal ke Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara pada Sabtu (31/1/2026).

Hal ini merespons informasi yang ramai terkait dugaan tertutupnya alur keluar masuk kapal di Pelabuhan Muara Angke. Penertiban pun dilakukan agar kapal tidak bersandar di jalur alur pelabuhan.

Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa mengatakan, kapal-kapal yang berpotensi menghambat arus diminta segera dipindahkan serta diingatkan untuk rutin memeriksa kondisi teknis kapal.

“Alur pelayaran Muara Angke merupakan jalur penting bagi nelayan, sehingga harus tetap terbuka dan aman,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

1. Ditpolairud pastikan alur pelayaran terkendali

D4BD5536-AB08-4B5C-82C4-6BB8675376E8.jpeg
Ditpolairud Polda Metro Jaya menertibkan akses kapal ke Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara pada Sabtu (31/1/2026).

Ditpolairud memastikan kondisi alur pelayaran Pelabuhan Muara Angke saat ini aman dan terkendali, serta mengimbau seluruh pengguna jasa pelabuhan mematuhi aturan sandar kapal demi kelancaran dan keselamatan pelayaran.

“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga keselamatan bersama,” ujarnya.

2. KKP telah memberlakukan moratorium izin kapal baru sejak awal tahun

37C7A180-B105-44EC-9C88-4583968E0764.jpeg
Ditpolairud Polda Metro Jaya menertibkan akses kapal ke Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara pada Sabtu (31/1/2026).

Sebelumnya, kepadatan kapal di Muara Angke juga disorot Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dirjen Perikanan Tangkap (DJPT) KKP Lotharia Latif menyebut pihaknya telah memberlakukan moratorium izin kapal baru sejak awal tahun ini karena kapasitas pelabuhan dinilai sudah penuh.

“Kan di situ ini izin daerah, izin pusat. Izin pusat, karena saya melihat di situ sudah penuh justru kita tidak pernah keluarkan lagi per 1 Januari. Itu kan sebenarnya pelabuhan yang didesain untuk kapal-kapal kecil,” katanya, Jumat (30/1/2026).

3. KKP mendata ulang kapal yang memiliki rekomendasi pangkalan di Muara Angke

4FC43E60-77D2-45E6-ADBA-B4BF9BFFA3B2.jpeg
Ditpolairud Polda Metro Jaya menertibkan akses kapal ke Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara pada Sabtu (31/1/2026).

KKP kini mendata ulang kapal yang memiliki rekomendasi pangkalan di Muara Angke. Kapal-kapal yang sudah rusak juga akan dikeluarkan dari area pelabuhan guna mengurangi penumpukan.

“Langkah ini diharapkan bisa menata ulang kapasitas pelabuhan seiring pengawasan di sisi keselamatan pelayaran oleh kepolisian perairan,” ujar Latif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in News

See More

Tambang Mineral Kongo Longsor, Lebih dari 200 Orang Tewas

01 Feb 2026, 11:30 WIBNews