Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DKI Siapkan Peti dan Kendaraan Angkut Jenazah Buat Korban COVID-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pemantauan di TPU Rorotan, Jakarta Utara. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pemantauan di TPU Rorotan, Jakarta Utara. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menyediakan fasilitas peti dan mobil jenazah gratis untuk warga yang meninggal akibat terkonfirmasi COVID-19. 

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Mila Ananda, mengatakan peti jenazah tersebut disimpan di TPU Petamburan, Jakarta Pusat. 

"Jadi memang tugas pelayanan dari Dinas Pertamanan menyiapkan peti jenazah, berikut pengantaran ke TPU yang ditunjuk. Tempatnya ada di TPU Petamburan sebagai gudang penyimpanan," kata Mila seperti dilansir ANTARA, Selasa (6/7/2021).

1. Layanan sudah tersedia sejak Maret 2020

Ilustrasi Proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 (IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati)
Ilustrasi Proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 (IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati)

Mila menjelaskan bahwa penyediaan peti gratis untuk jenazah COVID-19 ini telah berjalan sejak Maret 2020. Distribusi peti gratis dari Pemprov DKI Jakarta dilakukan melalui fasilitas kesehatan, seperti RSUD, Puskesmas, hingga 42 kecamatan se-DKI Jakarta. 

"Sudah terhubung ke Dinas Pertamanan, jadi kalau ada pasien yang meninggal karena COVID, sudah terkoneksi dan terhubung dengan Dinas Palang Hitam," kata Mila. 

Penyediaan peti ini tanpa dipungut biaya, kecuali jika pihak keluarga menginginkan peti khusus, atau sejumlah rumah sakit telah menyediakan peti jenazah.

2. Pemprov DKI Jakarta juga sediakan kendaraan angkut jenazah gratis

Petugas memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.
Petugas memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Selain peti gratis, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta juga menyediakan mobil untuk angkut jenazah COVID-19. 

Layanan angkut jenazah tersebut dapat diakses melalui nomor hotline yang bisa dihubungi via telepon. Berikut nomor hotline layanan angkut jenazah COVID-19: 021-548-4544; 021-548-0137; 0815-8483-0285; 0895-4330-0400-0; 0857-1442-8739

3. Hari ini ada 137 orang di DKI meninggal karena COVID-19

Pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara (4/7/2021). (IDN Times/Uni Lubis)
Pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara (4/7/2021). (IDN Times/Uni Lubis)

Hari ini penambahan kasus kematian akibat COVID-19 di Indonesia kembali memecah rekor tertingginya. Berdasarkan data Satgas COVID-19 terdapat 728 jiwa meninggal dunia akibat virus Corona dalam 24 jam terakhir. Dari jumlah tersebut, Provinsi DKI Jakarta menyumbang 137 kematian. 

Jika diakumulasi, terdapat 61.686 jiwa telah meninggal dunia akibat COVID-19 di Indonesia. Sementara itu, ada 2,34 juta kasus positif dan kesembuhan mencapai 1,95 juta orang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us