Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupspi (KPK) memanggil mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. Ia dijadwalkan diperiksa terkait dugaan korupsi peningkatan infrastruktur di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek peningkatan infrastruktur di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (17/9/2025).

Anak mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin itu bukan satu-satunya sosok yang dipanggil KPK. Penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni Herman Mayori (Eks Kadis PUPR Muba), Robby Candra (ASN Pemkab Muba), Khaerul Rahmat (Admin PT Conbloc Infratecno 2018), dan Senapan Budiono (Manager PBK PT Istaka Karya 2018).

"Pemeriksaan dilakukan di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumatra Selatan," ujarnya.

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) umum terkait dugaan korupsi peningkatan Jalan Tebing Bulang Km 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang- Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin APBD 2018. Meski begitu, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

Terkait penyidikan tersebut, KPK menggeledah sejumlah lokasi. Antara lain Kantor Dinas PUPR serta Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Dari penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti elektronik. Barang bukti itu disita untuk dianalisis.