DPD RI Akan Panggil Sejumlah Menteri yang Terlibat PSN PIK 2

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan memanggil menteri terkait, untuk membahas polemik pembangunan strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang, Banten.
Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, mengatakan pemanggilan tersebut akan dilaksanakan usai pihaknya menggelar rapat internal, guna membahas hasil peninjauan yang dilakukan.
“Senin (9 Desember 2024) kami rapat internal dengan tim yang dari (proyek food estate) Merauke. Kemudian, kami simpulkan, kami rilis. Kemudian, akan kami panggil,” kata Yorrys, usai meninjau langsung lokasi PSN di PIK 2.
1. Semua menteri yang terlibat akan dipanggil

Yorrys mengatakan semua menteri yang terlibat di dalamnya akan dimintai keterangan, mulai dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
“Kami akan mengundang teman-teman yang terkait. Kemudian, mereka akan menjelaskan kenapa (penyebab) ini, apa dampak-dampak yang mereka antisipasi,” ucapnya.
Hari ini, anggota DPD RI meninjau langsung lokasi PSN di PIK 2 yang diberi nama Tropical Coastland. Dalam acara itu, DPD RI telah mendengar secara langsung pemaparan dari pihak-pihak terkait, yaitu perwakilan pihak pengembang Agung Sedayu Group, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya, dan salah satu warga yang menjadi penggarap lahan PSN.
2. DPD RI advokasi polemik PSN di PIK 2

DPD RI mengadvokasi langsung terkait polemik pembangunan strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang, Banten.
Rombongan senator DPD yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, menemui perwakilan Asosiasi Pemerintahan Desa Se-Indonesia (Apdesi), warga setempat, dan pihak pengembang, serta mengecek langsung kondisi lapangan.
“Pihak Apdesi itu menyurati kami di DPD RI kalau tidak salah satu pekan yang lalu. Kemudian, mereka datang menyampaikan persoalan. Setelah itu, kami rapat internal dan kami putuskan bahwa kami akan menindaklanjuti dengan melakukan pembukaan advokasi,” kata Yorrys saat kunjungan.
Dalam pertemuan itu, kata Yorrys, pihaknya telah mendengar secara langsung pemaparan dari perwakilan pihak pengembang Agung Sedayu Group, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya, dan salah satu warga yang menjadi penggarap lahan PSN.
3. Terdapat perbedaan penafsiran proyek PIK 2 dan PSN

Dari hasil peninjauan tersebut, Yorrys mengungkapkan, terdapat perbedaan penafsiran antara proyek PIK 2 dan PSN. PIK 2 merupakan proyek bisnis, sedangkan PSN, Agung Sedayu Group dipercaya pemerintah untuk mengelola daerah mangrove milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang terabrasi sekitar ribuan hektare.
Proyek itu diberi nama Tropical Coastland. Nantinya, lokasi tersebut akan dikembangkan menjadi daerah pariwisata sembari mengembalikan fungsi hijau.
Yorrys mengatakan lokasi PSN tidak ditempati masyarakat, lantaran lahannya milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Perhutani. Dia pun mempertanyakan mengenai adanya laporan ada masyarakat yang terintimidasi.
“Ternyata anda bisa lihat bahwa tidak ada masyarakat yang menghuni PSN ini, karena ini tanah negara yang dulunya bakau, hutan lindung, tapi terabrasi dari ribuan hektare, sekarang tinggal 91 hektare,” ujarnya.
Selain itu, kata Yorrys, ada warga setempat yang menggarap lahan PSN dengan membuka tambak ikan. Kepada para penggarap tersebut, pihak pengembang telah memberikan uang santunan dan memberikan kesempatan untuk menggarap lahan selama proses pembangunan.
“Saya pikir apa yang dilakukan perusahaan terhadap proyek ini kan sudah cukup bagus dan di mana ada salah, kita tidak tahu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yorrys menegaskan, izin tata ruang PSN telah melalui berbagai tahapan sebelum dikeluarkan pada Maret 2024.
“Mekanisme untuk mendapatkan tata ruang itu, pertama dari kabupaten itu sudah clear, kita sudah cek. Kemudian dari provinsi sudah selesai. Sekarang, tinggal dari provinsi mengajukan ke kementerian terkait,” ujarnya.
Adapun hasil peninjauan langsung hari ini, kata Yorrys, akan dibicarakan lebih lanjut oleh internal DPD RI pada Senin, 9 Desember 2024, sebelum pada akhirnya mengambil kesimpulan.
4. Apdesi minta DPD RI bantu selesaikan polemik PSN PIK 2

Sebelumnya, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga pegiat media sosial, Said Didu, menyampaikan kritik terkait pembebasan lahan PSN PIK 2, yang juga menyinggung peran kepala desa.
Kritik tersebut pun kemudian dilaporkan Apdesi ke kepolisian, karena dituding sebagai penyebaran hoaks. Ketua Apdesi Surta Wijaya mengatakan perlu ada sarana pengaduan yang bisa menjembatani antara warga dengan pengembang PSN PIK 2. Hal itu, kata dia, bisa menjadi upaya agar tidak timbul persoalan sosial.
"Dari pada ramai-ramai di media sosial yang timbul gaduh, saya pikir jadi gak enak. Malah nanti jadi fitnah dan saya gak mau ke arah sana," ucap Surta.
Oleh karena itu, Apdesi bersurat kepada DPD RI untuk memberikan bantuan dalam penyelesaian polemik PSN PIK 2.