DPR Gulirkan Pansus Angket Haji, Menag Yaqut: Kita Ikuti

- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menghadiri panggilan DPR terkait pansus angket pengawasan haji.
- Yaqut memastikan akan mengikuti proses pansus angket haji karena dilindungi konstitusi dan diperbolehkan.
- Yaqut membantah isu pengalihan kuota haji yang turut disorot oleh pansus angket pengawasan haji di DPR.
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, menanggapi terkait pansus angket pengawasan haji untuk mengevaluasi karut marut pelaksanaan haji 2024 yang tengah bergulir di DPR.
Yaqut memastikan akan mengikuti semua proses pansus angket haji di DPR. Menurut dia, pansus haji diperbolehkan oleh konstitusi.
"Kita akan ikuti semua proses karena semua proses dilindungi konstitusi dan diperbolehkan. Maka akan kita ikuti," ujar Yaqut, saat ditemui di Kompleks Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (25/7/2024).
1. Siap menghadiri panggilan DPR RI untuk beri klarifikasi

Pria yang akrab disapa Gus Men itu juga mengaku siap untuk memberikan klarifikasi kepada DPR RI terkait pelaksanaan haji 2024. Menurut dia, pansus haji ini telah diikuti oleh konstitusi sehingga akan mengikuti semua prosesnya.
Meski begitu, sampai hari ini, Yaqut mengaku belum menerima panggilan dari DPR RI untuk rapat bersama dengan pansus angket haji.
"Insyaallah kalau ada panggilan akan hadir. Itu kan proses yang dilindungi konstitusi," tutur dia.
2. Pastikan tak ada pengalihan kuota haji

Lebih jauh, Yaqut membantah terkait isu pengalihan kuota haji yang turut disorot oleh pansus angket pengawasan haji di DPR.
Pansus haji menilai, pengalihan kuota haji melanggar undang-undang bahkan berpotensi adanya tindakan rasuah.
"Nggak ada pengalihan tidak ada pengalihan kuota haji nanti kita akan jelaskan pada waktunya," ujar dia.
3. DPR resmi bentuk pansus haji

Sebelumnya, DPR RI setuju membentuk Pansus Angket Haji untuk mengurai carut-marut pelaksanaan haji 2024. Adapun, persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023/2024 DPR, di Gedung Nusantara II, pada Selasa (9/7/2024) lalu.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"Saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin.
"Setuju..." jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Peserta rapat dari seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyetujui pembentukan pansus angket pengawasan haji tersebut. Selanjutnya Cak Imin mengetok palu.