DPR Janji Bahas RUU PPRT Usai Hari Buruh: 5 Juta PRT Menunggu 21 Tahun

Jakarta, IDN Times - Koalisi Sipil untuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mengapresiasi janji DPR yang akan segera membahas RUU PPRT setelah Hari Buruh. Pendiri Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT, Lita Anggraini mengatakan rancangan beleid ini sudah ditunggu selama 21 tahun oleh para PRT.
“Apresiasi atas langkah DPR seperti yang disampaikan Pak Sufmi Dasco tentang percepatan perwujudan RUU Perlindungan PRT. Pernyataan Pak Dasco berita baik karena lebih dari 5 juta PRT di Indonesia sudah menunggu 21 tahun pengesahan RUU PPRT ini,” kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Jumat (2/5/2025).
1. Siap untuk mengawal agar DPR segera realisasikan usai hari buruh

Koalisi selanjutnya meminta DPR untuk segera merealisasikan pernyataan ini. Koalisi juga akan membuat pertemuan-pertemuan dengan DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT.
“Kami organisasi masyarakat sipil, ada organisasi perempuan, PRT, buruh, organisasi keagamaan, mahasiswa, dan lain-lain siap untuk mengawal agar DPR segera merealisasikannya setelah Hari Buruh,” kata dia.
2. RUU PPRT sudah diperjuangkan selama dua dekade

RUU PPRT sudah diperjuangkan selama dua dekade. Pada 2023, RUU ini sempat disetujui Ketua DPR untuk dibahas dalam rapat paripurna, namun tak kunjung disahkan hingga kini. Koalisi berharap janji DPR kali ini menjadi awal perlindungan nyata bagi para PRT di Indonesia.
3. Sebut jadi hadiah dari DPR untuk pekerja

Pernyataan soal pembahasan RUU PPRT sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, usai pertemuan dengan Ketua DPR Puan Maharani dan perwakilan serikat buruh Said Iqbal, 30 April 2025. Dia menyebut pembahasan RUU PPRT ini sebagai hadiah bagi para buruh dan PRT usai May Day.
"Hadiah dari Dewan perwakilan rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja, setelah berdiskusi panjang para pimpinan DPR, ketua DPR Mbak Puan Maharani. Setelah may day dpr akan memulai pembahasan UU PPR. Hadiah dari DPR untuk pekerja," kata dia.