Kasus Perundungan di Kramat Pulo: KPAI Minta Pemprov DKI Evaluasi CCTV

- Seorang anak berusia 6 tahun di Kramat Pulo menjadi korban perundungan brutal hingga koma, melibatkan dua pelajar berinisial ALR dan RM di area RPTRA Jakarta Pusat.
- KPAI mengecam kejadian tersebut dan mendesak Pemprov DKI memperketat pengawasan RPTRA dengan evaluasi sistem CCTV serta penempatan petugas piket untuk mencegah kekerasan anak.
- Korban kini mulai pulih namun masih trauma berat, sementara keluarga menolak jalan damai dan menyerahkan proses hukum kepada aparat sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Jakarta, IDN Times - Seorang anak berusia 6 tahun yakni MWP di Kramat Pulo mengalami trauma berat usai menjadi korban dugaan perundungan dan kekerasan hingga sempat koma serta dirawat intensif di rumah sakit. Peristiwa itu terjadi di Taman Kamat Pulo, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus).
Menanggapi hal ini. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam dan mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera merombak total sistem pengawasan di seluruh Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah ibu kota.
"KPAI memberikan masukan kepada Pemprov DKI agar di setiap RPTRA ada pengawasan selain CCTV, yakni petugas yg piket agar bisa mengawasi kejadian di lapangan," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, kepada IDN Times, dikutip Senin (15/6/2026).
1. Dua pelaku masih pelajar

Peristiwa yang terjadi pada hari Minggu lalu ini diketahui melibatkan dua orang terduga pelaku berinisial ALR (17) dan RM (13). Berdasarkan kronologi kejadian, kedua pelaku secara sengaja melakukan tindakan bullying ekstrem di lingkungan RPTRA, bahkan secara intimidatif membawa korban yang tidak berdaya hingga ke dekat tiang listrik di area tersebut.
Dampak dari aksi perundungan keji ini sangat fatal. Anak korban ditemukan dalam kondisi pingsan di lokasi kejadian dan harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Korban dilaporkan sempat mengalami koma selama beberapa waktu dan harus menjalani rawat inap.
2. Harus gunakan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA)

Meskipun saat ini korban sudah diizinkan keluar dari rumah sakit, kondisi kesehatannya dinilai masih sangat rentan dan belum sepenuhnya stabil, terutama akibat tekanan psikologis dan sosial dari lingkungan sekitar pasca-kejadian.
"Sudah , namun karena banyak yang mendatangi rumah anak, sempat ke IGD lagi beberapa waktu lalu. Sekarang sudah kembali ke rumah lagi," ungkap Diyah.
Di sisi lain, KPAI menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedua pelaku anak akan tetap berjalan tegas. Seluruh tahapan hukum dipastikan bergulir sesuai dengan koridor Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang berlaku.
3. Kerap tak bisa tidur saat malam dan menangis

Ayah korban, Bella (29), mengatakan, putranya sempat tidak sadarkan diri setelah ditemukan tergeletak di taman dalam kondisi lemas dan diduga tersetrum. Setelah sempat ditolak di fasilitas kesehatan pertama, korban akhirnya mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"RS Cipto itu alhamdulillah sudah ditindak, ya, alhamdulillah dikasih layanannya dari Rumah Sakit Cipto. Langsunglah dari IGD terus dapat kamar gitu," kata Bella saat ditemui di kediamannya, Sabtu (13/6/2026).
Menurut keluarga, kondisi MWP kini berangsur membaik. Namun korban masih menjalani pemeriksaan medis secara berkala akibat sejumlah luka yang dialami. Dia juga kerap tak bisa tidur saat malam dan menangis.
4. Korban tersengat hingga mengalami kejang

Di sisi lain, keluarga menegaskan tidak akan menempuh jalan damai dan memilih menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
"Kalau dari keluarga yang pelaku ini yang namanya atas nama Ringga itu memang ada berusahalah buat komunikasi buat kayak minta damai atau gimana tapi tetaplah dari pihak dari kami sebagai korban ya mungkin saya minta keadilan aja sih. Diproses jalur hukum ini," kata dia.
Video aksi persekusi viral di media sosial memperlihatkan korban dilepas celananya, diangkat ke tiang listrik, lalu tersengat hingga mengalami kejang dan dibawa ke rumah sakit.
Nenek korban mengetahui kejadian setelah meninjau rekaman CCTV taman yang menunjukkan dua pelaku berinisial LNG dan RVN menyeret serta menempelkan korban ke tiang listrik.

















