DPR Sahkan Herindra sebagai Kepala BIN di Rapat Paripurna

- Muhammad Herindra disahkan sebagai Kepala BIN lewat sidang paripurna ke-4 DPR RI pada Kamis (17/10/2024) dengan persetujuan 382 dari 387 anggota DPR yang hadir.
- Presiden Jokowi mengirimkan surat kepada DPR bahwa Herindra merupakan calon tunggal untuk menggantikan Budi Gunawan dari posisi Kepala BIN.
Jakarta, IDN Times - Muhammad Herindra akhirnya disahkan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) lewat sidang paripurna ke-4 DPR RI pada Kamis (17/10/2024). Pengesahan Herindra sebagai Kepala BIN dilakukan lewat ketukan palu sidang yang dilakukan oleh Puan Maharani.
"Sidang dewan yang kami hormati, izinkan kami menanyakan apakah laporan tim DPR yang memutuskan bahwa saudara Muhammad Herindra layak sebagai Kepala BIN menggantikan Budi Gunawan dapat disetujui?" tanya Ketua DPR, Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat hari ini.
"Setuju," ujar anggota parlemen yang ikut hadir dalam sidang paripurna tersebut.
Di dalam rapat paripurna itu, tercatat 382 dari 387 anggota DPR yang hadir di dalam rapat menyatakan setuju atas hasil seleksi tersebut.
Sementara, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, pertimbangan usulan pemerintah terkait calon Kepala BIN, Muhammad Herindra. Pemilihan Herindra, kata Dasco, didasarkan pada uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan terhadap Herindra.
Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengirimkan surat kepada DPR pada 10 Oktober 2024 lalu bahwa Herindra merupakan calon tunggal untuk menggantikan Budi Gunawan dari posisi Kepala BIN.
"Setelah mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi tim DPR RI, maka memutuskan bahwa calon Kepala Badan Intelijen Negara saudara Muhammad Herindra layak sebagai Kepala Badan Intelijen Negara menggantikan saudara Budi Gunawan," kata Dasco.
1. DPR minta Herindra bersikap netral selama menjabat Kepala BIN

Sebelumnya, Puan menyampaikan pesan dari anggota dewan yang meminta calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra untuk menjaga stabilitas di Tanah Air. Pimpinan DPR juga berharap Herindra bisa netral dalam menjalankan tugas.
Hal itu disampaikan sejumlah perwakilan fraksi dan pimpinan DPR saat uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Rabu kemarin. Dalam uji kepatutan dan kelayakan, DPR setuju Herindra ditunjuk menggantikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN.
"Kami juga menitipkan pesan agar NKRI bisa berjalan sebagaimana satu negara yang memang utuh. Selain itu, BIN bisa dijaga agar tetap konsisten dan menjaga tupoksi supaya tetap bekerja secara netral. BIN tidak hanya bisa bekerja ke dalam, tetapi menjaga tupoksi ke luar negeri," ujar Puan usai menuntaskan proses uji kepatutan dan kelayakan di ruang komisi I DPR.
Sementara itu, Herindra menyebut, BIN harus bersedia bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.
"Selain itu, kita harus menjaga keutuhan NKRI. Itu saja dari saya," kata Herindra yang berdiri di samping Puan.
Saat ditanyakan strategi BIN untuk mengantisipasi ancaman keamanan di dalam negeri, Herindra enggan merespons.
"Itu nanti saja," katanya.
2. Jokowi sebut pergantian Kepala BIN atas permintaan Prabowo

Sebelumnya, Jokowi menyatakan, pemberhentian Budi Gunawan dari Kepala BIN merupakan permintaan presiden terpilih Prabowo Subianto yang saat ini masih menjabat menteri pertahanan dalam kabinetnya.
Sebagai ganti Budi Gunawan, nama Wamenhan M Herindra disodorkan untuk diuji kepatutan dan kelayakan di DPR sebagai calon Kepala BIN.
"Kami juga telah berbicara dengan pak Prabowo, itu atas permintaan dari pak Prabowo," kata Jokowi usai meresmikan Ruas Tol Indrapura dan Tol Bayung Lencir di Asahan, Sumatera Utara, pada Rabu kemarin.
Jokowi menambahkan, proses pemberhentian itu hanya masalah administrasi. Pasalnya, Wamenhan Muhammad Herindra, yang menggantikan Budi akan dilantik berbarengan dengan pelantikan menteri di kabinet pemerintahan selanjutnya.
"Karena kepala BIN yang baru ini akan dilantik bersama-sama dengan menteri pada tanggal 21 (Oktober), sehingga itu dilakukan," ujarnya.
3. PDIP harus terima Budi Gunawan diberhentikan dari posisi Kepala BIN

Sementara Komjen (Pol) Purnawirawan Budi Gunawan diketahui dekat dengan PDI Perjuangan (PDIP). Itu sebabnya, pemberhentian Budi jelang Jokowi lengser menimbulkan tanda tanya.
Politikus PDI-P Bambang Wuryanto menyampaikan, pihaknya menerima keputusan Jokowi yang memberhentikan Budi Gunawan dari jabatan sebagai Kepala BIN.
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu menyadari pergantian kepala badan masih menjadi kewenangan Jokowi. Karena ia masih menjabat sebagai Presiden RI hingga 20 Oktober 2024.
"Ya terimalah, pasti kita terima keputusan. Pasti diterima,” ujar Pacul di Kompleks Parlemen, Selasa kemarin.
"Kita bicara kewenangan saja bos. Kita itu boleh jengkel, tapi orang kan yang punya kewenangan," imbuhnya.