Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR Sebut Status Karyawan Ojol Belum Bisa Diputuskan Dalam Waktu Dekat

Ketua BAM DPR RI Netty Prasetiyani. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Permintaan status karyawan ojek online masih dalam kajian DPR RI.
  • Ketua BAM menilai plus minus status karyawan dan mitra, serta perlindungan yang berlaku.
  • Koalisi Ojol Nasional desak pemerintah perbaiki regulasi ketenagakerjaan agar bisnis dan perlindungan ojol seimbang.

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Netty Prasetiyani menilai, permintaan status karyawan ojek online belum bisa diputuskan dalam waktu dekat ini. BAM DPR RI masih menjaring aspirasi dengan membentuk FGD bersama koalisi ojek online. 

Selan itu, Netty mengatakan DPR akan mengkaji secara komprehensif soal perubahan status pengemudi ojol dari mitra menjadi karyawan.

"Karena saya yakin ada plus minus ya antara status karyawan dengan mitra. Kalau status karyawan berarti tidak ada fleksibilitas, mereka terikat pada satu aplikator, sementara kalau sebagai mitra mereka bisa memiliki fleksibilitas, bisa bekerja pada beberapa aplikator," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

1. Menjadi karyawan ojol akan terikat

Ketua BAM DPR RI Netty Prasetiyani. (IDN Times/Amir Faisol)

Selain itu, Netty mengingatkan, dengan menjadi karyawan maka ojol akan terikat secara industrial dengan perusahaan aplikator. Sedangkan mitra lebih leluasa, dan waktunya lebih leluasa.

Di sisi lain, keuntungan menjadi karyawan memang mereka nanti harus mendapatkan perlindungan yang berlaku tetap secara industrial.

"Kalau karyawan tentu mereka terikat pada jam kerja tertentu, kalau mitra mungkin lebih leluasa, menyesuaikan dengan keluargaan waktunya, termasuk pelindungan sosial. Kalau pelindungan sosial tentu akan berlaku hukum atau hubungan industrial antara pekerja dengan pemberi kerja," kata dia.

2. Ojol merasa dieksploitasi

Koalisi Ojol Nasional Ngadu ke DPR minta kejelasan payung hukum. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Ketua Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto mengaku, selama bertahun-tahun bekerja sebagai ojol, kerap dieksploitasi baik secara fisik maupun psikologis. Ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk eksploitasi yang dimaksud.

"Karena kita melihat sekarang ini kita ini lebih bisa dikatakan diesploitasi baik secara fisik dan psikologis. Jadi kita dieksploitasi itu bukan secara fisik saja tapi secara psikologis juga kita dieskploitasi," ucap Andi.

Ia mendesak BAM DPR RI membantu memberikan kejelasan hukum terhadap para pekerja ojol. Menurut dia, keberadaan ojol hanya ada secara de facto tetapi belum ada secara de jure.

"Bahkan saat kami melakukan mobilisasi atau menyalurkan apsirasi, kita juga bingung sebetulnya mau kemana. Keberadaan kami sekarang ini mungkin memang tidak kejelasan," ucap dia.

3. Dorong pemerintah perbaiki regulasi

Koalisi Ojol Nasional Ngadu ke DPR minta kejelasan payung hukum. (IDN Times/Amir Faisol)

Andi mendorong agar pemerintah mau memperbaiki regulasi ketenagakerjaan terkait ojol sehingga bisnis dan perlindungan ojol berjalan seimbang.

"Jadi ya saya minta, maka, dipikirkan bagaimana bisnis ini sebtulnya bisa berjalan naamun ada juga keadilan bagi kawan-kawan ojol," ungkap dia.

Anggota koalisi lainnya juga menyuarakan hal serupa. Apalagi keberadaan ojek online di Indonesia sudah sekitar 10 tahun lebih.

Koalisi Ojol Nasional sangat menyayangkan bahwa hingga kini tak kunjung ada kejelasan status soal pekerja ojol. Padahal, ojol bekerja untuk melayani masyarakat. Ojol juga mendapat upah dari masyarakat yang menggunakan jasanya.

"Saya berharap itu pak salah satu yang disampaikan kami di sini adalah keberadaan kami tolong diperjuangankan. Kalo bisa dibuatkan payung hukum suapaya kami bisa berlindung ketika ada hujan ketika ada panas kami punya payung pak," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us