DPR Siap Maraton Bahas RUU Haji hingga Akhir Pekan Ini

- Komisi VIII DPR RI maraton bahas RUU perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
- Rapat pembahasan RUU Haji digelar pada Sabtu (24/8) dan Minggu (25/8) untuk mempercepat penyelesaian pasal krusial di RUU Haji.
- RUU Haji ditargetkan sah menjadi UU pada Selasa (26/8/2025), bersamaan dengan peralihan urusan haji dari Kemenag ke BP Haji mulai musim haji tahun depan.
Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR RI akan maraton membahas rancangan uu tentang perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019, tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah (RUU Haji). RUU Haji ditargetkan sah menjadi undang-undang pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Agenda rapat pembahasan RUU Haji tersebut akan digelar pada Sabtu, 24 Agustus 2025, dan Minggu, 25 Agustus 2025, untuk mempercepat penyelesaian sejumlah pasal krusial yang masih menjadi perdebatan dalam RUU Haji.
"Rapat ini maraton sampai malam," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Panja RUU Haji masih akan mendalami pasal demi pasal sebelum dibawa ke tim perumus, dan tim sinkronisasi. Ia mengatakan apa yang dibahas hari ini akan ditinjau kembali.
Namun, politikus PKB itu mengatakan, pembahasan RUU Haji tetap akan digelar di DPR RI, meskipun pembahasannya dilakukan pada akhir pekan.
"Iya di DPR. Nanti mungkin malamnya itu kita berupa pendalaman, jadi mungkin tidak di DPR yang dibicarakan tadi, kami saja ya, DPR saja, tadi yang dibicarakan nanti dirapikan malam-malam. Besok rapat lagi, kita mengajukan yang sudah dirapikan," kata dia.
Sebagaimana diketahui, RUU Haji telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR, dan saat ini telah memasuki pembahasan tahap II di Baleg DPR.
Pembahasan RUU Haji bersamaan dengan peralihan tugas dan wewenang urusan haji yang dari Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) mulai musim haji tahun depan.