DPRD DKI Sahkan RPJMD 2025–2029, Pramono: Dasar Pembangunan Jakarta

- Pedoman pembangunan Jakarta: RPJMD menjadi dasar pembangunan dan kebijakan yang terarah dan berkelanjutan.
- Dasar pembangunan lima tahun: Sinergi eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing dan mensejahterakan warganya.
- Arah kebijakan dan strategi hingga 2029: RPJMD menjadi Perda, menandai arah kebijakan pembangunan lima tahunan Jakarta.
Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna, Rabu (18/6/2025).
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ini kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta.
1. Pedoman pembangunan Jakarta

Khoirudin, menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan dasar penyusunan kebijakan yang terarah dan berkelanjutan.
"Hal ini dapat dioperasionalkan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah," ujarnya.
2. Dasar pembangunan lima tahun

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan Jakarta ke depan.
Menurutnya, kemitraan yang baik akan melahirkan program dan kegiatan yang lebih optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
"Penetapan peraturan daerah mengenai RPJMD periode 2025-2029 akan menjadi landasan pembangunan Jakarta selama 5 tahun untuk mewujudkan visi Jakarta Kota Global dan pusat perkembangan yang berdaya saing, berkelanjutan dan mensejahterakan seluruh warga," tegasnya.
3. Arah kebijakan dan strategi hingga 2029

Rapat paripurna juga ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Gubernur, yang dilanjutkan dengan penyerahan simbolis dokumen Raperda RPJMD kepada Gubernur.
RPJMD ini menjadi Perda, Jakarta resmi memiliki arah kebijakan dan strategi pembangunan lima tahunan yang akan dijalankan hingga 2029.