Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dudung: Habib Smith dan Rizieq Shihab Gak Usah Ngomong Macem-Macem

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman (www.instagram.com/@dudung_abdurachman)
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman (www.instagram.com/@dudung_abdurachman)

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman kembali menyinggung mengenai sosok eks pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Bahar Smith. Menurut Dudung, selama ini kedua sosok itu dipersepsikan negatif oleh publik lantaran sikap dan omongan mereka kepada masyarakat juga tak baik. 

Dudung menyebut, bisa saja masyarakat akan bersikap berbeda terhadap kedua orang tersebut, seandainya mereka berbuat baik. "Habib Smith gak usah ngomong macem-macem, Rizieq Shihab juga pulang dari sana (Arab Saudi), udah gak usah (bertindak) macem-macem. Cukup beribadah yang baik, berbuat yang baik. Gak usah ngata-ngatain," ungkap dia ketika berbicara dengan sejumlah pemimpin redaksi di Mabes TNI AD, dikutip dari Kompas TV , Selasa (8/2/2022). 

Dudung menambahkan, apa yang kini menimpa Bahar dan Rizieq sesungguhnya merupakan cerminan dari apa yang telah mereka perbuat kepada orang lain. "Kalau kita jahat ke orang, tinggal tunggu saja (konsekuensinya). Kalau di Bali itu disebut karma, pasti ada balasan," kata dia. 

Perseteruan antara Dudung dengan FPI sudah dimulai sejak ia masih menjabat sebagai Panglima Kodam Jaya pada 2020. Ketika itu, Dudung secara terbuka mengakui ia telah memberikan instruksi kepada anak buahnya, agar menurunkan baliho FPI di Petamburan.

Langkah Dudung menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk FPI. Sejumlah pihak menilai Dudung tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan baliho FPI, karena masuk ke wewenang Satpol PP. 

Selain itu, kini Dudung juga dilaporkan oleh sejumlah orang yang menamakan diri Koalisi Ulama Anti Penodaan Agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD. Mantan Pangkostrad itu dituding telah melakukan penodaan ke agama Islam. 

Apa respons Dudung soal pelaporannya itu?

1. Dudung berdalih meniru cara Ainun Najib, tak permasalahkan doa dengan bahasa apapun

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman (kedua dari kanan) saat menyampaikan bakal merekrut calon prajurit TNI AD alumni pesantren (Tangkapan layar YouTube TNI AD)
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman (kedua dari kanan) saat menyampaikan bakal merekrut calon prajurit TNI AD alumni pesantren (Tangkapan layar YouTube TNI AD)

Dudung menjelaskan tidak ada yang keliru dari omongannya ketika disampaikan di program siniar bersama Deddy Corbuzier pada November 2021. Sebab, Tuhan bukan manusia.

Sehingga, ia memiliki sifat Maha Tahu. Maka, Tuhan tak akan mempermasalahkan doa yang dipanjatkan umat-Nya disampaikan dalam bahasa apapun, termasuk Bahasa Indonesia. 

"Pernyataan saya itu (di podkes Deddy Corbuzier) persis seperti (yang disampaikan) Ainun Najib. Saya pakai bahasa apa saja untuk berdoa, bisa. Allah itu Tuhan yang Maha Tahu. Ngapain (berdoa) dengan Bahasa Arab," ungkap Dudung blak-blakan. 

"Saya pun bisa mengucapkan doa dalam Bahasa Arab. Dari dulu cita-cita saya itu ingin membantu orang dan saya percaya dengan tangan Tuhan, maka Ia akan memberikan pertolongan ke orang-orang yang amanah. Jadi, itu doa saya sehari-hari," kata Dudung. 

2. Dudung berikan instruksi ke Puspomad untuk cek latar belakang pelapornya

Instagram.com/dudung_abdurachman
Instagram.com/dudung_abdurachman

Sementara, ketika ditanyakan respons pelaporan dirinya ke Puspomad, Dudung menjawab tidak ingin ambil pusing lantaran dituduh telah menodai agama Islam. Tetapi, di sisi lain, ia justru memberikan instruksi kepada Komandan Puspom TNI AD untuk mengecek latar belakang pelapor ketika nanti mereka datang untuk memberikan keterangan. 

"Danpuspomad itu kan anak buah saya. Jadi, saya minta untuk cek siapa koalisi itu, termasuk siapa saja orang-orangnya. Nanti, kalau datang, Danpuspomad sudah saya minta foto satu-satu orangnya, biar kita tahu siapa yang dimaksud koalisi itu," kata Dudung, blak-blakan. 

Dudung mengaku siap mempertanggungjawabkan bila nanti ikut diperiksa. Namun, saat ini, ia lebih memilih fokus kepada tugas utamanya sebagai KSAD. Tugas-tugas tersebut di antaranya membantu pemerintah pusat menangani pandemik hingga menyejahterakan prajurit TNI AD.

3. Koalisi Ulama nilai Dudung tak berwenang berbicara agama karena bukan Menteri Agama

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman ketika berkunjung ke Batalyon Zipur 9 Kostrad, Bandung (www.kostrad.mil.id)
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman ketika berkunjung ke Batalyon Zipur 9 Kostrad, Bandung (www.kostrad.mil.id)

Koordinator Koalisi Ulama, Damai Hari Lubis, mengaku heran dengan sikap Dudung yang mengucapkan hal-hal seperti Tuhan bukan orang Arab. Sebab, posisinya sebagai KSAD dan bukan Menteri Agama atau ulama. Pernyataan Dudung dianggap jauh dari tupoksinya sebagai prajurit TNI.

"Ngapain juga dia menyinggung-nyinggung hal itu?" tanya Damai kepada media pada 31 Januari 2022. 

Damai menyebut kasus serupa sebelumnya telah menjerat akademisi Ade Armando. Bahkan, Ade sempat menjadi tersangka dalam kasus penodaan agama pada 2017. 

"Jadi, untuk apa Pak Dudung ulangi perbuatan yang sudah jelas ada mekanisme hukumnya," kata dia. 

Sementara, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa justru memerintahkan Danpuspomad untuk menindaklanjuti pelaporan terhadap Dudung. Andika mengaku ingin memproses pelaporan itu sesuai aturan yang berlaku. 

"Laporan tersebut wajib kami tindak lanjuti dan sudah kami mulai sejak hari Senin (31 Januari 2022) kemarin (sudah dirapatkan). Kami sudah mulai proses-proses seperti permintaan keterangan dari para pelapor dan konfirmasi ke beberapa pihak, termasuk menghadirkan saksi ahli untuk memahami konten dari tuntutan maupun yang diucapkan oleh Jenderal Dudung," ungkap Andika seperti dikutip dari TikTok TNI TV, 5 Februari 2022.  

Namun, Andika tidak ingin terburu-buru menyimpulkan hasil temuannya. Ia mengatakan belum tahu apa hasil temuan dari permintaan keterangan sementara tersebut. Ini merupakan kali pertama seorang KSAD yang masih aktif menjabat dilaporkan karena kasus dugaan penodaan agama. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Rochmanudin Wijaya
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us