Dugaan Korupsi LNG, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Dipanggil KPK

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama BUMN PT Pertamina, Nicke Widyawati dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2021.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (26/10/2023).
1. Ada dua saksi lain yang dipanggil KPK

KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Mereka adalah Asisten Ahli UKP-PPP, Agung Wicaksono serta pegawai SKK Migas, Rayendra Sidik.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
2. Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan jadi tersangka

Diketahui, KPK telah menetapkan eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan sebagai tersangka. Karen pun sempat dicegah ke luar negeri dua kali dan kini sudah ditahan di Rutan KPK.
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, kasus korupsi yang dilakukan Karen diduga merugikan 140 dolar Amerika Serikat. Jumlah itu apabila dikonversi ke rupiah mencapai Rp2,1 triliun.
3. Karen Agustiawan bantah rugikan negara Rp2,1 triliun

Sebelum masuk rutan, Karen sempat membantah. Ia tak terima disebut membuat negara rugi Rp2,1 triliun.
Karen menilai kerugian itu terjadi karena pandemik COVID-19. Meski begitu, ia menilai Pertamina seharusnya tak akan rugi meski ada pandemik