Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dukung Wacana TNI Buat Obat, BPOM: Kami akan Awasi Maksimal

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar ketika menyampaikan keterangan kepada media. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Intinya sih...
  • BPOM mendukung rencana TNI membangun pabrik farmasi dan memproduksi obat
  • Kementerian Pertahanan akan bertemu dengan BPOM untuk membahas rencana tersebut
  • TNI akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam program produksi obat-obatan

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan mendukung penuh wacana Tentara Nasional Indonesia (TNI) membangun pabrik farmasi, memproduksi obat-obatan dan mendistribusikannya. Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, siapapun boleh memproduksi obat selama memenuhi persyaratan dan sesuai prosedur, termasuk perusahaan milik lembaga militer. 

"Kami sangat mendukung (TNI memproduksi obat). Bahkan, hari Jumat, Menteri Pertahanan akan bertemu kami di sini (kantor BPOM)," ujar Taruna di kantor BPOM, Jakarta Pusat pada Kamis (15/5/2025).

Dia membandingkan rencana Kementerian Pertahanan ini dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ikut memproduksi obat melalui anak usahanya, Bio Farma. 

"Gak ada masalah (TNI ikut mendistribusikan obat). Karena itu kan sebetulnya bagian dari perusahaan negara," katanya. 

Ia menambahkan BPOM akan bertanggung jawab sepenuhnya untuk mengawasi rencana TNI yang ikut memproduksi dan mendistribusikan obat.

1. Menhan sampaikan rencana TNI memproduksi obat saat rapat dengan komisi I DPR

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ketika rapat dengan komisi I DPR. (www.instagram.com/@sjafrie.sjamsoeddin)

Rencana Kementerian Pertahanan untuk memproduksi dan mendistribusikan obat disampaikan ketika mengikuti rapat kerja dengan komisi I DPR pada 30 April 2025 lalu. Sjafrie ketika itu mengatakan TNI akan memproduksi obat-obatan menggunakan laboratorium farmasi militer yang sudah direvitalisasi menjadi pabrik obat pertahanan negara. 

Menurut dia, gagasan ini muncul setelah memperhitungkan harga obat di Indonesia yang mahal.

"Sehingga nanti produksi obat yang akan kami kerjakan bisa kami sumbangkan kepada rakyat Indonesia," kata purnawirawan jenderal itu. 

Dalam menjalankan program tersebut, kata Sjafrie, TNI akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Nantinya, obat-obat buatan TNI akan didistribusikan langsung kepada masyarakat oleh anggota melalui Koperasi Desa Merah Putih.

"Dengan adanya koperasi desa yang dibentuk, maka apotek-apoteknya kami suplai dari obat yang kami buat di pabrik terpusat," tutur Sjafrie. 

2. Kewenangan TNI memproduksi obat mengacu ke Peraturan Menhan

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat ditemui usai pengesahan UU TNI pada Kamis (20/3/2025). (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara, tugas TNI memproduksi obat-obatan telah diatur melalui Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2014. Regulasi tersebut mengatur tentang standarisasi peralatan kesehatan lembaga farmasi milik TNI.

Di dalam peraturan menteri itu, setidaknya ada enam tugas yang menjadi kewenangan militer dalam konteks lembaga farmasi. Di antaranya produksi, pengawasan mutu, penyimpanan, pemeliharaan, penelitian serta pengembangan, dan tugas pendidikan maupun latihan.

Namun, dalam peraturan itu tidak ada tugas bagi TNI untuk mendistribusikan obat yang diproduksinya melalui lembaga farmasi militer. 

3. Rencana TNI ikut produksi dan distribusi obat akan ganggu UMKM

Ilustrasi prajurit TNI Angkatan Darat (AD). (ANTARA FOTO/Aprilio Akbar)

Sementara, rencana TNI yang ingin memproduksi dan mendistribusikan obat-obatan dianggap tidak pas oleh Direktur Eksekutif Center of Economic Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Sebab, rencana tersebut dapat mengambil alih lapangan kerja UMKM dan pelaku usaha lokal yang sudah berjalan.

Selain itu, inisiatif yang dilakukan oleh Menhan juga sudah berada di luar tugas utama TNI.

"Ini sudah offside dari tugas dan fungsi utama TNI. Soal TNI membantu distribusi obat-obatan saat terjadi bencana atau perang masih wajar, tapi kalau jadi pengusaha obat kurang tepat," kata Bima ketika dihubungi pada Jumat (16/5). 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Ilyas Listianto Mujib
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us