Edhy Prabowo Pernah Minta Beli 8 Sepeda Seharga Rp14,8 Juta Per Unit

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo disebut pernah meminta staf khususnya, Safri, membeli delapan unit sepeda senilai Rp14,8 juta per unit atau Rp168,4 juta. Hal tersebut diungkapkan Safri dalam sidang Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPP), Suharjito, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/2/2021).
"Ya, untuk keperluan Pak Menteri," ujarnya.
1. Perintah beli sepeda tak langsung datang dari Edhy

Safri mengatakan, perintah membeli sepeda itu tak datang langsung dari Edhy. Ia mengaku mendapatkan perintah dari Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril.
"Dia (Amiril) mengatakan 'ini mau beli sepeda bang' ada delapan biji, lalu saya katakan, 'oh iya nanti ada teman saya yang bisa mencari, temannya Pak Menteri juga jadi dia yang bisa mengusahakan untuk membelikan sepeda," kata Safri.
2. Uang membeli sepeda ditransfer melalui rekening staf istri Edhy Prabowo

Safri juga membenarkan bahwa ia meminta uang pada Amiril senilai Rp168,4 juta. Uang tersebut ditransfer ke Safri melalui rekening staf istri Edhy, Iis Rosita Dewi.
"Amiril kemudian transfer dan sepedanya juga sudah ada di rumah dinas, langsung dikirim ke sana," kata Safri.
3. Sisa uang digunakan untuk membeli dua unit handphone

Dalam dakwaan, Safri disebut menerima Rp168,4 juta. Uang tersebut digunakan membeli delapan unit sepeda dengan total Rp118,4 juta, dan sisanya digunakan Safri untuk membeli dua handphone, Samsung S20 dan Samsung Flip Z.