Edward Hutahaean Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka baru dalam perkara korupsi BTS Kominfo. Dia diduga merupakan pihak swasta yang mengaku sebagai pengacara yang bisa mengamankan perkara BTS Kominfo.
“Betul (Edward Hutahaean tersangka BTS Kominfo),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada IDN Times, Jumat (13/10/2023).
Ketut belum menjelaskan peran Edward dalam kasus korupsi BTS ini. Penetapan tersangka Edward akan dirilis malam ini pukul 20.00 WIB.
Diketahui, nama Edward disebut Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dalam sidang BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).
Galumbang sebut, Edward Hutahaean meminta uang 2 juta dolar AS terkait pengamanan kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Selain itu, nama Edward juga disebut oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.
"Siapa waktu itu yang mau menawarkan jasa pak?" kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).
"Namanya Edward Hutahaean," ujar Galumbang.
"Waktu itu pertemuan dengan Edward apakah dengan saudara saja atau ada Anang Achmad Latif [mantan Dirut Bakti Kominfo] dan pak Irwan [Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan]?" lanjut jaksa.
"Tidak ada Pak Irwan, jadi hanya saya sendiri. Waktu itu Pak Anang juga lagi di Amerika," kata Galumbang.
"Pak Anang lagi di Amerika bersama Pak Irwan dan Pak menteri (Johnny G. Plate)?”cecar jaksa.
Jaksa lantas menanyakan Galumbang perihal kesepakatan yang dicapai setelah bertemu dengan Edward Hutahaean.
"Setelah saudara menjajaki saudara Edward, apa kesepakatan untuk menolong Pak Anang dan Pak Irwan?" tanya jaksa.
"Dia minta uang, seperti kesaksian kemarin yang saya sampaikan, minta uang di depan 2. Saya sampaikan ke pak Irwan: 'Ada uang 2 enggak?' kata Galumbang.
"2 apa ini?" tanya jaksa mengonfirmasi.
"2 juta dolar lah pak, masa 2 juta rupiah," kata Galumbang.
"Terus saya tanya Pak Irwan ada uang berapa, saya suruh anak buah saya antar ke Pak Edward," imbuhnya.