Eks Bos Investree Berhasil Ditangkap dan Dipulangkan dari Qatar

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil menangkap dan memulangkan Mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), Adrian Asharyanto Gunadi atau Adrian Gunadi (AAG). Adrian adalah tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta berstatus red notice yang kabur ke Doha, Qatar.
Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yuliana, menyatakan Adrian berhasil dipulangkan melalui mekanisme kerja sama NCB to NCB serta kolaborasi dengan berbagai pihak, yakni Bareskrim Polri, Kementerian Luar Negeri, dan dukungan penuh dari KBRI di Qatar.
"Otoritas Jasa Keuangan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait telah berhasil memulangkan dan menahan saudara AAG, yakni mantan direktur PT Investree Radhika Jaya," kata Yuliana dalam konferensi pers yang disiarkan virtual, Jumat (26/92/2025).
Adrian telah melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK. Saat ini, pria yang ternyata sempat menjadi Chief Executive Officer (CEO) di JTA Investree Doha Consultancy selama berstatus buron itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Saat ini, tersangka merupakan tahanan OJK yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. OJK juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait laporan korban yang masuk ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya," kata Yuliana.