Eks Dirut Antam Arie Prabowo Ariotedjo Dipanggil KPK

- KPK periksa empat saksi, termasuk mantan Dirut Antam Arie Prabowo Ariotedjo.
- KPK tetapkan Dirut Loco Montrado sebagai tersangka dalam kasus ini.
- KPK sudah melakukan penyitaan bukti-bukti terkait, termasuk uang tunai Rp100,7 miliar.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Arie Prabowo Ariotedjo. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara Antam dengan PT Loco Montrado.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (14/10/2025).
1. KPK periksa empat saksi

Selain Arie Prabowo, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah Agus Zamzam Jamaluddin selaku Marketing Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam (2017-2018), Ariyanto Budi Santoso selaku Direktur Operasi Antam (2015-2017), serta Garum Rachmanti (eks VP Operation UBPP Antam).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
2. KPK tetapkan Dirut Loco Montrado tersangka

KPK diketahui telah menetapkan Dirut PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, ia belum ditahan KPK.
KPK juga belum menjelaskan detail perkara ini.
Siman Bahar diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP
3. KPK Sita Rp100,7 M

Sementara penyidikan berlangsung, KPK sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan penyitaan bukti-bukti terkait. Salah satu bukti yang disita adalah uang tunai Rp100,7 miliar.
Uang itu disita dari Siman Bahar pada Agustus 2025.