Eks KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, lolos seleksi administrasi Calon Hakim Agung. Hal itu tertuang dalam pemgumuman KY Nomor: 7/PENG/PIM/RH.01.02/04/2025 tentang hasil seleksi administrasi calon Hakim Agung RI Tahun 2025.
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengatakan, secara umum pihaknya menerima 183 pendaftar calon Hakim Agung dan 24 pendaftar calon hakim ad hoc/HAM. Dari jumlah tersebut, ada 161 calon hakim agung dan 18 calon hakim ad hoc dan HAM yang lolos seleksi administrasi.
"Setelah menggelar rapat pleno, KY memutuskan sejumlah 161 orang calon hakim agung dan 18 orang calon hakim ad hoc dan HAM di MA. Dari total 207 pendaftar, diterima 179," ujar Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers daring, Selasa (15/4/2025).
Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, M. Taufiq HZ, mengatakan, 161 orang calon hakim agung dan 18 orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang dinyatakan lulus administrasi terdiri dari 68 calon hakim agung kamar pidana, 33 calon hakim agung kamar perdata, 40 calon hakim agung kamar agama, 7 calon hakim agung kamar militer, 4 calon hakim agung kamar tata usaha negara (TUN), 9 calon hakim agung kamar TUN khusus pajak, serta 18 calon hakim ad hoc HAM di MA.
"Bagi calon yang memenuhi syarat administrasi berhak mengikuti seleksi kualitas pada 29-30 April 2025," ujar M. Taufiq.
Taufiq mengatakan, materi seleksi kualitas meliputi, menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus KEPPH, dan tes objektif.
Para calon hakim agung yang mengikuti seleksi kualitas wajib menyerahkan karya profesi berupa soft copy dalam format PDF dan surat rekomendasi dari 3 orang yang mengetahui dengan baik integritas, kualitas (kapasitas), dan kinerja calon hakim agung.
Persyaratan tersebut paling lambat dikirim pada 17 April 2025 ke alamat email rekrutmen@komisiyudisial.go.id menggunakan format PDF.
"Para calon hakim agung dirinci berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 132 orang laki-laki dan 29 orang perempuan. Sementara calon hakim ad hoc HAM di MA terdiri dari 17 orang laki-laki dan 1 orang perempuan," kata M. Taufiq.
Kemudian, para calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi didominasi hakim karier (125 orang). Ada juga yang berprofesi akademisi (12 orang), advokat (7 orang), hakim ad hoc (5 orang), dan lainnya (12 orang).
Sementara, calon hakim ad hoc HAM di MA berprofesi sebagai advokat (6 orang), kemudian akademisi (5 orang), hakim ad hoc (4 orang), hakim (1 orang), dan lainnya (2 orang).
M. Taufiq mengatakan, berdasarkan tingkat pendidikan, untuk calon hakim agung, sebanyak 63 orang bergelar magister dan 98 orang bergelar doktor. Sementara calon hakim ad hoc HAM di MA sebanyak 1 orang bergelar sarjana, 8 orang bergelar magister dan 9 orang bergelar doktor.
"Para calon yang lulus seleksi administrasi, tetapi tidak mengikuti kualitas akan dinyatakan gugur. Kepada peserta seleksi untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi," ujar dia.