Eks Menhut Perlu Diperiksa Terkait Bencana Sumatra, Termasuk Zulhas

- Menteri dan lembaga lainnya perlu diperiksa terkait kerusakan alam di Sumatra
- Perlu ada solusi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk menyelesaikan permasalahan bencana di Sumatra
- DPR membentuk Panja Alih Fungsi Lahan untuk menelusuri kayu gelondongan yang hanyut dalam banjir bandang di Sumatera
Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rifan menilai sejumlah menteri terdahulu perlu diperiksa terkait kerusakan alam yang berujung pada bencana di Sumatra.
Menurutnya, DPR bisa memanggil para eks Menteri Kehutanan, termasuk Zulkifli Hasan yang belakangan menjadi sorotan. Mereka harus mengklarifikasi untuk menjelaskan kebijakan yang dibuat saat menjabat.
"Iya betul (Zulkifli Hasan dan Menteri Kehutanan terdahulu). Bisa dipanggil DPR juga dalam RDP untuk klarifikasi, biar semua jelas dan clear. Apakah musibah yang terjadi saat ini, karena faktor alam semata atau ada faktor lain seperti kebijakan yang salah," kata dia saat dihubungi, Senin (8/12/2025).
1. Menteri dan lembaga lainnya juga perlu diperiksa

Selain itu, Ali Rifan mengatakan, menteri dan lembaga terkait lainnya juga perlu diperiksa untuk menjelaskan kronologis mengenai rusaknya tata kelola lahan di Sumatra.
"Jadi kalau saya ditanya soal apakah perlu ditelusuri lebih lanjut kebijakan-kebijakan Menteri Kehutanan periode terdahulu, ya saya setuju ya, sepakat. Tidak hanya Menteri Kehutanan menurut saya, tapi sektor, lembaga terkait ya. Juga ada Kementerian ESDM mungkin, juga ada Kementerian Lingkungan Hidup gitu, dan seterusnya-seterusnya. Artinya yang terkait soal lahan," tutur dia.
2. Perlu ada solusi jangka pendek, menengah, dan panjang

Dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini juga mengatakan, perlu ada solusi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk menyelesaikan permasalahan terkait bencana di Sumatra.
"Pertama, solusi jangka pendek. Ya sudah benar Presiden, para pembantunya, para kepala daerah bersinergi, berkolaborasi, berkoordinasi, bahu-membahu melakukan advokasi-advokasi penyelesaian ya, soal bencana ini secara langsung, tepat sasaran, dan ini sedang berjalan," tutur Ali Rifan.
Kemudian, solusi jangka menengah dan panjang ialah melakukan evaluasi secara holistik dan menyeluruh. Sebab, indikasi terjadinya bencana cenderung mengarah kepada ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Sehingga pemerintah perlu melakukan investigasi.
Pemerintah juga harus mengevaluasi perizinan tambang, penebangan liar, dan permasalahan terkait lahan lainnya.
"Karena ketika melihat kemarin banyak kayu-kayu gelondongan itu juga, larut dalam banjir itu, itu mengindikasikan bahwa ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan lahan di Sumatera," beber Ali Rifan.
"Jadi ada langkah reaktif seperti yang terjadi saat ini, tapi juga ada langkah preventif, pencegahan hal semacam ini tidak terulang di kemudian hari," lanjutnya.
3. DPR bentuk Panja Alih Fungsi Lahan

Sebelumnya, Komisi IV DPR RI resmi membentuk Panja Alih Fungsi Lahan untuk menelusuri kayu gelondongan yang hanyut dalam banjir bandang di Sumatera. Ia pun meminta Kemenhut tak segan menindak pembalak liar meski dibeking jenderal bintang dua dan tiga.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto usai Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (4/12).
"Kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja (Panitia Kerja) Alih Fungsi Lahan," ujar Titiek.
Ia menegaskan, DPR meminta kepada Kementerian Kehutanan untuk menghentikan segala bentuk penebangan pohon di kawasan hutan, baik yang legal maupun ilegal.
"Kita lihat sendiri pohon-pohon yang begitu besar, yang perlu puluhan tahun, ratusan tahun untuk sebesar itu, dipotongin oleh orang-orang yang tidak punya perasaan gitu ya untuk motong itu. Dan yang untung pun ya mereka sendiri, rakyat tidak mendapat keuntungan apa-apa dari pemotongan itu," ujar Titiek.
Titiek meminta, Kementerian Kehutanan mengusut pelaku pembalak liar yang sebabkan banjir di Sumatera. Ia juga meminta, segala bentuk izin koorporasi yang menebang pohon dievaluasi.
"Kami mendukung Kementerian untuk menindak siapa pun yang membuat kerusakan ini. Enggak usah takut apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang, mau bintang dua, tiga, atau berapa, itu kami mendukung Kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi," imbuhnya.


















