Jakarta, IDN Times - Mantan CEO PT Gojek Tokopedia (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto, diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Permintaan keterangan itu berlangsung hari ini.

“Ya benar, dalam penyelidikan perkara tersebut hari ini dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (5/8/2025).

Budi tak mendetailkan pemeriksaan keduanya. Sebab, hal ini masih dalam penyelidikan KPK.

Meski begitu, ia menyebut perkembangan penyelidikan kasus ini berlangsung positif. Sejumlah pihak telah berhasil dimintai keterangan.

“Progres penanganan perkara ini cukup positif ya, karena dari kemarin beberapa pihak yang dimintai keterangan hadir, hari ini juga hadir,” ujar Budi.

“Tentu ini juga akan melengkapi informasi yang dibutuhkan oleh teman-teman dalam proses penyelidikan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim rencananya juga akan dimintai keterangan oleh KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nadiem akan dimintai keterangan pada 7 Agustus 2025.

Budi tak membenarkan maupun membantah hal ini. Namun, ia akan mengecek hal tersebut.

"Nanti akan kami cek info lebih dulu,” ujar Budi.

Diketahui, KPK tengah menyelidiki dua kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek saat dipimpin Nadiem Makarim. Dua kasus itu adalah dugaan korupsi Google Cloud dan kuota internet gratis saat pandemik COVID-19.

Penyelidikan yang dilakukan KPK diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu. Namun, menurutnya kasus yang diselidiki KPK berbeda dengan yang diusut Kejaksaan Agung,

"Ada perangkat kerasnya (laptop Chromebook), ada tempat penyimpanan datanya (Google Cloud), ada paket datanya (kuota internet gratis) untuk menghidupkan itu (laptop Chromebook). Iya betul (ada penyelidikan kuota internet gratis terkait Google Cloud dan Chromebook)," jelasnya, dilansir ANTARA.

Asep menjelaskan, kasus itu terjadi pada saat pandemik COVID-19. Saat itu sekolah terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar online.

"Waktu itu kita ingat zaman COVID-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya," ujar Asep