Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Diperiksa KPK

Mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Hendi diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus eks Wali Kota Semarang, Mbak Ita, selama empat jam.
  • Hendi ditanya sejumlah hal terkait kegiatan di Semarang saat menjabat sebagai Wali Kota.
  • KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini dan mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat pihak terkait.

Jakarta, IDN Times - Eks Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sekitar empat jam.

Usai pemeriksaan, Hendrar mengaku diperiksa KPK sebagai saksi. Ia mengklaim diperiksa dalam kasus yang menjerat eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

"Kurang lebih begitu (diperiksa soal Mbak Ita)," ujar Hendrar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).

1. Hendrar Prihadi ditanya soal Wali Kota Semarang

Mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (IDN Times/Aryodamar)

Pria yang disapa Hendi itu mengaku ditanya sejumlah hal. Salah satunya terkait posisinya sebagai mantan Wali Kota Semarang.

"Ya, beberapa kegiatan di Semarang waktu saya jadi wali kota," ujarnya.

2. Rumah dan kantor Mbak Ita sempat digeledah KPK

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu jalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KPK diketahui telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum diungkapkan secara resmi kepada publik.

Sementara penyidikan berlangsung, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi. Antara lain rumah dan kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

3. Wali Kota Semarang dicegah ke luar negeri

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu jalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Untuk membantu penyidikan, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat pihak. Pencegahan berlaku selama enam bulan.

Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri (suami Mbak Ita), Martono (Ketua Gapensi Semarang), dan Rahmat Djangkar (swasta).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Aryodamar
Sunariyah
EditorSunariyah
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us