Fakta Kasus 5 Mayat ABK di Freezer, Pesta Miras Oplosan hingga Tewas

Jakarta, IDN Times - Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Fahmi Amarullah, menjelaskan bahwa 5 jenazah anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju VI yang disimpan di dalam freezer atau lemari pendingin meninggal setelah menenggak minuman keras (miras) racikan, untuk merayakan akhir pelayaran mereka.
Pesta miras ini dilakukan hingga pagi hari sehingga membuat 5 ABK tersebut tak enak badan.
"Mereka itu saat itu minum bareng sampai pagi. Kemudian kelimanya merasakan sakit perut, badannya panas, menggigil, sesak napas," kata dia saat dikonfirmas, Sabtu (19/9/2020).
1. Proses autopsi tunggu jenazah cair

Dia juga menjelaskan bahwa 5 jenazah ini masih dalam proses autopsi. Hal itu terkendala tubuh korban yang sudah benar-benar membeku.
"Hasil autopsi lagi di proses soalnya pada beku semua jasadnya. Jadi nunggu cair dulu," kata dia.
2. Minuman keras diracik sendiri oleh ABK

Salah satu ABK yang meninggal juga diketahui sebagai orang yang membeli miras bagi awak kapal lainnya. Minuman keras yang mereka minum adalah racikan antara minuman energi dan alkohol 70 persen.
3. Tak ada unsur pidana dalam kasus ini

Maka dari itu, hingga saat ini polisi belum bisa menentukan unsur pidana dalam kasus ini. Karena memang tidak ada niat menghabisi nyawa dan semua kemungkinan pidana dan tersangka mengarah ke korban ABK yang meninggal.
"Sebenarnya yang lain ikut minum juga, cuma karena daya imun tubuh beda-beda, terus sama mungkin nakar minum beda. Mungkin yang meninggal minumnya banyak banget," ujar dia.