Ferdy Sambo Tinggalkan PN Jaksel Dikawal Brimob dan Mobil Taktis

Jakarta, IDN Times - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah selesai mendengarkan dakwaan jaksa dan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan tersebut. Kemudian, ia langsung digiring kembali ke tahanan dengan pengawalan ketat.
Pantauan IDN Times, Ferdy Sambo meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 15.40 dengan pengawalan ketat Brimob. Ia masuk ke dalam salah satu mobil taktis yang juga dijaga ketat.
Di sisi luar, aparat kepolisian berbaris melebar, membentuk pagar, hingga Sambo keluar lingkungan pengadilan.
Persidangan berikutnya akan digelar Kamis, 20 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda pembacaan putusan terhadap eksepsi yang diajukan kuasa hukum Ferdy Sambo.