Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Firli Bahuri Hadir di Pemeriksaan Bareskrim Pagi Ini

Usai Pemeriksaan, Firli Bahuri Dicecar Lebih dari 3 Jam Soal Pertemuan dengan SYL. (IDN Times/Aryodamar)
Usai Pemeriksaan, Firli Bahuri Dicecar Lebih dari 3 Jam Soal Pertemuan dengan SYL. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri dikonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan kembali oleh Penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar.

“Ya (Pak Firli) hadir," kata Ian dilansir ANTARA, Rabu (6/12/2023).

1. Firli dijadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB

Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)
Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Firli dijadwalkan untuk diperiksa yang kedua kalinya pada pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Lantai 6 Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan kembali ini dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.

"Telah memberikan surat panggilan dalam rangka pemeriksaan atau pengambilan keterangan tambahan kepada saudara FB dengan kapasitas sebagai tersangka, tepatnya untuk pemanggilan kemarin diperuntukan hari Rabu 6 Desember 2023. Tempatnya di Bareskrim Polri," kata dia dalam keterangannya, Selasa (5/12).

2. Firli juga diperiksa Dewas KPK

Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)
Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga telah diperiksa oleh Dewan Pengawas selama dua jam lebih kemarin.

Firli diperiksa tentang dugaan pelanggaran etik. Firli terlihat keluar sekitar pukul 11.44 WIB tanpa memberikan keterangan pada awak media.

3. Firli berulang kali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan oleh Dewas KPK

Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)
Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya,  Firli Bahuri sempat diperiksa Dewas KPK pada Selasa, 20 November 2023.

Pemeriksaan itu berhasil dilakukan setelah Firli berulang kali mangkir. Dua hari setelahnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka dugaan korupsi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us