Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Firli Bahuri Tak Ditahan Usai Diperiksa Ketiga Kalinya sebagai Tersangka

Firli Bahuri usai jalani pemeriksaan ketiga kali atas kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (27/12/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Firli Bahuri usai jalani pemeriksaan ketiga kali atas kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (27/12/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri akhirnya selesai menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (27/12/2023).

Pantauan IDN Times, Firli menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 10.00. Ia kemudian keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 20.30 WIB.

Namun ia memilih bungkam dan terus berjalan menunu mobil dan meninggalkan Bareskrim Polri.

Dalam pemeriksaan ketiga ini, polisi mendalami soal harta benda miliknya, istri, anak dan keluarga yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Di mana penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan serta belum dituangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Komnas HAM Akui Kesulitan Hadirkan Saksi Penyelidikan Kasus Munir

08 Sep 2025, 06:00 WIBNews