Forum Purnawirawan TNI Harap Bisa Temui DPR, Bahas Pemakzulan Gibran

- Forum Purnawirawan TNI kirim surat ke DPR dan MPR meminta pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
- Empat purnawirawan jenderal menandatangani surat permohonan audiensi ke DPR, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.
- Ketua MPR menyatakan bahwa Gibran adalah wakil presiden yang sah menurut KPU dengan raihan suara 58 persen saat pemilu 2024.
Jakarta, IDN Times - Mantan Komandan Jenderal Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Sunarko, mengakui Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat kepada sekretariat parlemen pada Senin (2/6/2025). Surat itu ditujukan kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) RI. Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan ke parlemen agar segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Betul, kami sudah mengirimkan surat itu ke DPR dan MPR pada 2 Juni. Sejauh ini belum ada tanggapan. Kan mereka baru menerima surat itu. Mereka mengatakan akan mempelajari," ujar Sunarko yang juga anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada IDN Times ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (3/6/2025).
Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada pernyataan dari pihak DPR dan MPR terkait usulan pemakzulan Gibran akan ditanggapi serius. Namun, Forum Purnawirawan Prajurit TNI berharap bisa langsung berdialog dengan anggota DPR membahas usulan pemakzulan itu.
"Harapannya iya. Kalau tidak (ditemui) kami akan mengambil langkah lain. Aspirasi kok gak didengar. Mereka itu wakil rakyat atau wakil siapa?" katanya.
1. Try Sutrisno tidak ikut menandatangani surat yang dilayangkan ke MPR

Di dalam surat yang dikirimkan ke parlemen pada Senin kemarin, turut ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal. Namun, tidak ada tanda tangan dari mantan Wakil Presiden Try Sutrisno. Keempat jenderal yang menandatangani surat permohonan audiensi ke DPR yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto.
Try ikut membubuhkan tanda tangan ketika Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan petisi berisi delapan poin, termasuk mengusulkan pergantian wakil presiden.
Sunarko pun mengakui Try Sutrisno tidak ikut meneken dokumen tertulis yang dialamatkan ke MPR/DPR. Tetapi, surat tersebut ikut ditembuskan ke Try Sutrisno.
"Beliau sangat mendukung dan memerintahkan (pengiriman surat ke DPR). Surat itu kan hanya permohonan untuk bisa bersilaturahmi. Di sana sudah ada empat jenderal yang membubuhkan tanda tangannya. Tapi, kan Beliau (Try Sutrisno) ikut tanda tangan petisi berisi delapan tuntutan tempo hari," katanya.
2. Forum Purnawirawan Prajurit TNI tetap akan memakzulkan Gibran

Lebih lanjut, Sunarko tidak ingin mengomentari lebih jauh soal gestur Try Sutrisno yang bersalaman dengan Wapres Gibran di peringatan hari Pancasila di Gedung Pancasila, Pejambon, Jakarta Pusat pada Senin kemarin. Menurutnya, momen itu bersifat personal.
"Saya tidak mau mengomentari itu karena itu acaranya personal banget," kata Sunarko.
Ia menambahkan, meski Try Sutrisno sudah berjabat tangan dengan Gibran tetapi usulan agar bisa memakzulkan putra sulung mantan Presiden Joko "Jokowi" Widodo tetap berjalan. Menurutnya, bila Gibran tidak segera dimakzulkan maka Indonesia akan rusak.
"Kalau tidak dimakzulkan (Gibran) maka bisa rusak Republik Indonesia ini oleh nepotisme yang dibangun oleh Jokowi," kata Sunarko.
Ketika ditanyakan siapa figur yang tepat menggantikan Gibran seandainya aspirasi mereka terwujud, Sunarko menyerahkannya kepada Presiden. "Kami menyerahkan (sosok pengganti Gibran) ke Pak Prabowo sebagai presiden untuk memilihnya," imbuhnya.
3. Pimpinan MPR belum terima surat permohonan audiensi

Sementara, ketika IDN Times tanyakan kepada Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Eddy Soeparno, ia mengaku belum menerima surat tembusan yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu. "Saya belum menerima tembusan surat yang semestinya dialamatkan ke Sekretariat Jenderal MPR," ujar Eddy melaui pesan pendek pada hari ini.
Tetapi sebelumnya, Ketua MPR Ahmad Muzani sudah mengatakan, hingga saat ini Gibran adalah wakil presiden yang sah. Hal itu dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan raihan suara 58 persen suara saat pemilu 2024.
"Setelah kampanye sekian bulan yang dinyatakan unggul oleh KPU dengan perolehan 58 persen, itu paslon nomor 2. Suaranya dinyatakan unggul satu putaran, berarti tidak ada putaran berikutnya," ujar Muzani di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 10 Mei 2025 lalu.