Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Naik 280 Persen

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan hakim pengadilan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan se-Indonesia di Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025). Dalam pidatonya, Prabowo mengumumkan gaji para hakim akan dinaikkan.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," ujar Prabowo di Mahkamah Agung.
Prabowo mengatakan, kenaikan gaji itu bervariasi sesuai golongannya. Prabowo menyebut, kenaikan gaji tertinggi hakim sebesar 280 persen.
"Di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior," kata dia
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo meminta aparatur sipil negara (ASN) di institusi yang lain untuk bersabar.
"Dan pegawai lain sabar, sabar, saya sudah lihat angka-angkanya, negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya," imbuhnya.