Rencana Prabowo Menaikkan Gaji Hakim Dinilai Tak Efektif Basmi Korupsi

- Presiden Prabowo Subianto akan naikkan gaji hakim karena geram dengan kasus korupsi belakangan.
- Pegiat Antikorupsi menilai kenaikan gaji bukan satu-satunya cara berantas korupsi, perlu penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum.
- Prabowo butuh Rp12 triliun untuk rencana kenaikan gaji hakim, menyadari akan menimbulkan protes sehingga aparat lainnya juga akan mendapat kenaikan.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan gaji hakim karena geram dengan kasus korupsi yang terjadi belakangan ini. Namun, hal itu dinilai tidak efektif memberantas korupsi.
"Menaikan gaji bukanlah satu-satunya cara berantas korupsi," ujar pegiat antikorupsi, Tibiko Zabar dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu (12/4/2025).
1. Prabowo dinilai hanya cari jalan pintas

Biko menilai langkah yang dipilih Prabowo terkesan sebagai jalan pintas. Padahal, ada sejumlah faktor yang menyebabkan korupsi terjadi seperti keserakahan dan sistem pengawasan yang buruk, hingga penegakan hukum yang lemah.
"Maka idealnya, solusi berantas korupsi tidak hanya fokus pada satu faktor penyebab saja, melainkan juga hal lainnya. Sehingga harus juga dilakukan upaya lain dengan perbaikan dan penguatan sistem pengawasan untuk tata kelola pemerintah yang baik, serta penegakan hukum yang bisa memberikan efek jera," ujarnya.
2. Butuh Rp12 triliun untuk tingkatkan gaji hakim

Sebagaimana diketahui, Prabowo berencana menaikkan gaji hakim di Indonesia. Menurutnya, butuh anggaran hingga Rp12 triliun untuk merealisasikan rencana ini.
'Kalau tidak salah untuk meningkatkan signifikan semua Hakim mungkin butuh Rp12 triliun ya, gak sampai Rp20 triliun. Penghematan perjalanan dinas keluar negeri bisa naikin gaji seluruh Indonesia, dan signifikan," ujar Prabowo dalam program Presiden Prabowo Menjawab bersama enam pimpinan redaksi media massa.
3. Prabowo utamakan meningkatkan gaji hakim

Mantan Menteri Pertahanan itu menyadari kenaikan gaji hakim akan membuat protes sejumlah pihak. Oleh karena itu, nantinya, aparat lainnya juga akan mendapatkan kenaikan gaji.
"Hakim dulu diperbaiki, kemudian aparat-aparat yang lain," ujarnya.