Melani Mecimapro Kembali Disidang Kasus Penggelapan, Hadirkan 4 Saksi

- Sebanyak 14.366 tiket terjual, tidak sesuai target penonton 35 ribu
- Mecimapro mengklaim rugi Rp23 miliar akibat penjualan tiket yang tidak mencapai target
- Uang dari PT MIB digunakan untuk membayar artis TWICE sebesar Rp30 miliar
Jakarta, IDN Times - Bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, kembali menjalani sidang dalam kasus penggelapan dan penipuan pembiayaan konser TWICE sebesar Rp10 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).
Sidang dengan nomor perkara 722/Pid.B/2025/PN JKT.SEL tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi meringankan dari pihak terdakwa Melani.
Terdapat empat orang yang duduk sebagai saksi dalam sidang tersebut. Mereka adalah karyawan PT Melania Citra Permata (MCP).
Salah satu saksi, Shelly yang merupakan staf administrasi PT MCP, mengungkapkan total biaya konser TWICE yang digelar pada 23–25 Desember 2023 di Jakarta International Stadium (JIS) mencapai Rp58 miliar.
“Biaya konser TWICE secara keseluruhan Rp58 miliar,” kata Shelly.
1. Sebanyak 14.366 tiket terjual

Saksi mengklaim, konser TWICE itu memiliki target penonton sesuai kapasitas JIS yakni 35 ribu. Tiket dijual dengan harga Rp1,2 hingga Rp3,6 juta.
Namun, berdasarkan laporan Tiket.com hanya terjual 14.366 tiket.
“Tidak sesuai target, karena target 35 ribu sedangkan tiket terjual hanya 14.366 tiket,” ujar Shelly.
2. Mecimapro klaim rugi Rp23 miliar

Akibat tidak sesuai target, Mecimapro mengklaim rugi hingga Rp23 miliar. Hal itu tertera dalam laporan keuangan penyelenggaraan konser TWICE.
“Minus Rp23 miliar,” kata Shelly.
3. Uang dari PT MIB digunakan Mecimapro untuk membayar artis TWICE

Adapun uang yang diterima PT MCP dari PT MIB sebesar Rp10 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membayar artis TWICE Rp30 miliar.
“Karena tidak sesuai target kapasitas, untuk terlihat rapi, kita tutup kursi-kursi yang kosong dengan kain hitam,” ujar Shelly.


















