Pelaku Pelecehan di KRL Rute Bogor-Pasming Terancam Masuk Blacklist

- Seorang penumpang perempuan mengalami dugaan pelecehan seksual di KRL rute Bogor–Pasar Minggu pada Senin pagi, 9 Maret 2026, dan kejadian tersebut sempat terekam serta viral di media sosial.
- KAI Commuter menegaskan tidak akan mentoleransi kekerasan seksual, sedang menelusuri pelaku melalui rekaman CCTV analytic, dan berencana memasukkan identitasnya ke dalam daftar blacklist.
- Pihak KAI Commuter akan mendampingi korban secara hukum dan psikologis, serta mengimbau pengguna untuk berani melapor melalui call center atau media sosial resmi jika menyaksikan tindakan serupa.
Jakarta, IDN Times - Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan mengatakan KAI Commuter menyayangkan dan turut prihatin adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi pada Senin (9/3/2026) pukul 06.30 WIB di dalam Commuter Line
Leza menegaskan KAI Commuter tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan seksual yang terjadi baik di dalam Commuter Line ataupun di Stasiun.
“Berdasarkan laporan yang diterima, saat ini petugas kami sedang melakukan penelusuran melalui CCTV dan konfirmasi dengan korban, untuk selanjutnya akan dimasukkan ke dalam data base CCTV analytic yang mana CCTV ini dapat mendeteksi wajah terduga pelaku yang melakukan tindakan kriminalitas,” jelas Leza saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (10/3/2026).
1. KAI akan dampingi korban

KAI Commuter akan mendampingi korban untuk melaporkan dan menyerahkan pelaku ke pihak yang berwajib guna melanjutkan proses hukum.
“KAI Commuter juga akan memberikan pendampingan kepada korban secara psikologis, untuk menguatkan korban,” katanya.
2. KAI Commuter akan membantu penuh dan berpihak pada korban

Sebagai komitmen dalam memberikan layanan prima dan rasa aman kepada seluruh pengguna, KAI Commuter akan membantu penuh dan berpihak pada korban setiap adanya tindakan kriminalitas di lingkungan Commuter Line khususnya tindakan kekerasan seksual.
“KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk peduli pada situasi sekitar saat menggunakan Commuter Line, berani bertindak, berani speak up atau dapat melaporkan segala bentuk kekerasan seksual kepada petugas, melalui call center 021-121, maupun media sosial resmi KAI Commuter,” kata Leza.
3. Penumpang rute Bogor- Pasar Minggu alami Pelecehan

Seorang penumpang perempuan mengalami dugaan pelecehan seksual saat berada di dalam KRL rute Bogor menuju Pasar Minggu pada jam sibuk pagi hari, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Dalam video yang beredar di media sosial, korban terdengar berteriak meminta bantuan kepada penumpang lain.
“Bisa diam gak tanganmu? Anj***! Pak tolong, Pak! Pelecehan, Pak! Tangannya masuk, masuk,” teriak korban dalam video yang dikutip @infowargajkt.
Beberapa penumpang terdengar menanyakan apa yang terjadi. Korban kemudian menjawab sambil menangis bahwa perbuatan itu sudah terjadi sejak beberapa saat sebelumnya.
“Itu dari tadi,” ucapnya dengan suara bergetar karena menangis
Menurut keterangan korban, seorang pria yang berdiri di belakangnya beberapa kali menggesekkan tubuhnya, menyentuh bagian pinggul, hingga diduga memasukkan tangan ke dalam pakaian korban. Saat korban mencoba menjauh, pelaku disebut kembali mendekat dan memepet korban.
Diduga pelaku memanfaatkan kondisi kereta yang semakin padat pada jam berangkat kerja. Bahkan saat kereta melakukan pengereman atau ketika penumpang bertambah, pelaku kembali mengambil kesempatan dengan memegang bahu dan pinggul korban sehingga korban sulit bergerak.
Saat ditegur, pelaku sempat membantah dan mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan apa-apa.

















