Geruduk DPRD DKI Jakarta Tolak Jalan Berbayar, Ojol: Makin Susah!

Jakarta, IDN Times - Ratusan orang berjaket ojek online (ojol) melakukan demo di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Mereka yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi (Predator) menolak wacana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Ibu Kota.
Koordinator demo dalam orasinya mengungkapkan, jika ERP diterapkan, maka rakyat jelata hanya akan menjadi penonton di pinggir jalan.
"Rakyat jelata menonton lalu lalang mobil mewah beserta moge sambil mengibarkan bendera kertas. Oleh karena itu, kami aliansi taktis Predator menolak tegas pemberlakuan ERP di Jakarta," ujarnya di atas mobil bak terbuka.
"Jalan ini dibangun pakai duit rakyat, tetapi mereka yang pakai mobil mewah, pakai ajudan yang menikmati, orderan anyep, makin sudah," imbuhnya.
1. Masih banyak kebijakan lain urai macet

Menurutnya, masih banyak langkah kebijakan yang bisa dilakukan untuk mengurai kemacetan di Jakarta.
Misalnya, moratorium pembelian kendaraan dinas untuk semua kantor pemerintahan yang ada di Jakarta hingga membatasi jumlah kepemilikan kendaraan bermotor untuk warga Jakarta.
Lalu, mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum, tata ulang arus lalu lintas, penegakkan hukum lalu lintas bagi pengguna kendaraan bermotor, serta menghapus jalur sepeda di semua ruas jalan utama.
2. Pendemo menolak duduk bersama legislatif

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, sudah mempersilakan perwakilan demo masuk ke dalam ruang rapat Komisi B. Saat itu Komisi B sedang membahas kajian penerapan ERP bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Namun, pendemo menolak duduk bersama legislatif. Mereka hanya ingin Ketua DPRD DKI Jakarta keluar menemui para pendemo yang berada di gedung DPRD.
3. Heru persilakan masyarakat sampaikan pendapat

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengakui, bahwa rencana penerapan ERP atau jalan berbayar elektronik di DKI Jakarta menuai polemik.
Heru mengungkapkan saat ini regulasi ERP masih dalam proses sehingga dia mempersilakan warga untuk memberikan pendapat.
"Sekali lagi ya ERP dalam proses, silakan aja masyarakat yang memang memberikan pendapat supaya dikaji juga oleh eksekutif dan legislatif, kan masih lama (penerapan)," ujar Heru di Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
4. Regulasi masih dibahas

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, pembahasan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.
"Perda kebijakan PL2SE atau ERP ini masih dibahas bersama DPRD. Setelah legal aspeknya selesai barulah PLL2SE ini bisa diterapkan," ujar Syafrin.