Buron 'Licin' Adelin Lis Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia Hari Ini

Buronan Adelin Lis akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

Jakarta, IDN Times - Buron kasus pembalakan liar hutan, Adelin Lis akhirnya dipulangkan ke Indonesia dari Singapura, Sabtu (19/6/2021). Sesuai permintaan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Duta Besar Republik Indonesia di Singapura, Adelin Lis dipulangkan ke Jakarta melalui Bandara Soekano-Hatta, Tangerang, Banten.

Berdasarkan keterangan Kedutaan Besar RI di Singapura kepada IDN Times, Adeline Lis dideportasi dari Singapura ke Jakarta didampingi empat orang petugas Imigrasi Singapura dan 2 staf Kejaksaan Agung RI.

Dalam foto yang dikirimkan Dubes RI di Singapura, Adelin Lis dipulangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Dalam tiket tercantum waktu boarding pukul 18.15 waktu Singapura.

1. Kejaksaan Agung gelar konferensi pers terkait pemulangan Adelin Lis malam ini

Buron 'Licin' Adelin Lis Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia Hari IniPaspor dan tiket kepulangan buron Adelin Lis ke Indonesia (Dok. KBRI Singapura)

Terkait kepulangan buron Adelin Lis, Kejagung rencananya akan menggelar konferensi pers di Aula Pusat Penerangan Hukum Kejagung malam ini.

Sebelumnya, Kejagung telah menyiapkan setidaknya tiga skenario untuk dapat memulangkan buronan terpidana kasus pembalakan liar, Adelin Lis dari Singapura ke Indonesia.

Skenario pertama dan kedua adalah penyidik bakal menjemput terpidana Adelin Lis dengan menggunakan pesawat carter ataupun pesawat komersil.

"Waktu penjemputan diperkirakan dari tanggal 14 Juni sampai 20 Juni 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Simanjuntak kepada wartawan di Kejaksaan Agung RI, Kamis (17/6/2021).

Kemudian, cara ketiga yang bakal dilakukan adalah melaksanakan kedaulatan hukum di Indonesia yakni dengan tidak menyerahkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Hal itu agar Adelin tak dapat pergi ke manapun sebelum mendapat kepastian terkait penjemputan.

"Ketiga sebagai langkah melaksanakan kedaulatan hukum Indonesia Bapak Jaksa Agung meminta pihak KBRI Singapura untuk SPLP, surat perjalanan laksana paspor itu, tidak diserahkan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Jangan Gegabah soal Deportasi Adelin Lis dari Singapura

2. Adelin Lis sempat minta pulang sendiri ke Indonesia melalui Medan

Buron 'Licin' Adelin Lis Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia Hari IniBuron kasus illegal loging Adelin Lis yang tertangkap di Singapura pada 2018 lalu (ANTARA FOTO)

Leonard juga mengatakan, Adelin sempat menyatakan akan pulang sendiri ke Indonesia kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Adelin mengaku telah memesan tiket untuk dapat terbang ke Medan pada 18 Juni 2021 mendatang.

"Padahal ketika persidangan Adelin Lis dikenakan denda 14 ribu dolar AS dan dia memohon untuk dua kali bayar dengan pertimbangan yang bersangkutan mengalami kesulitan keuangan," kata dia.

Meski begitu, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengirimkan surat kepada Duta Besar Singapura pada 16 Juni 2021 untuk dapat memberikan sejumlah pertimbangan terkait dengan profil Adelin yang merupakan buronan kelas kakap.

"Lebih 12 tahun atau sampai saat ini sudah 14 tahun yang bersangkutan menghindari dari eksekusi pidana penjara dan pembayaran denda dan uang pengganti. Oleh karena itu, bapak Jaksa Agung meminta Dubes RI di Singapura agar terpidana bisa dipulangkan ke Jakarta," paparnya.

3. Dubes RI di Singapura sebut Adelin sempat bolak-balik ke Singapura dan tidak terdeteksi

Buron 'Licin' Adelin Lis Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia Hari IniDuta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo (Instagram.com/suryo.pratomo

Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, mengatakan pihaknya mengaku masih terus melakukan persiapan untuk pemulangan Adelin Lis. 

"Sekarang sedang dilakukan upaya kerja sama aparat penegak hukum di antara kedua negara," kata pria yang akrab disapa Tomi itu kepada IDN Times

Menurut Tomi, pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk mencegah Adelin Lis kabur lagi. Jaksa Agung, kata Tomi, secara spesifik hanya mengizinkan penerbangan ke Jakarta. 

"Tiket untuk yang bersangkutan akan kami siapkan," ujar Tomi. 

SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) yang dikeluarkan oleh KBRI Singapura hanya berlaku satu kali dengan tujuan Jakarta. "Teknis untuk mencegah yang bersangkutan kabur tentu sudah diantisipasi," kata dia lagi. 

Ia berharap proses deportasi nanti sesuai dengan skenario dan ia tak berhasil kabur lagi. Tomi tak membantah Adelin beberapa kali pernah bolak-balik ke Singapura dan tidak terdeteksi. Salah satunya untuk menjalani pengobatan. 

"Ia datang sesekali untuk menjalani pengobatan. Kalau sempat ke negara mana saja, kami tidak tahu," ujarnya. 

Baca Juga: Buron Kelas Kakap Adelin Lis Tertangkap di Singapura, Siap Dipulangkan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya