Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di MK Tembus 310 Perkara

ilustrasi gugatan hasil perselisihan suara Pilkada 2024 di Mahkamah Kontitusi (MK) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 310 gugatan sengketa hasil perselisihan pemilihan (PHP) untuk Pilkada Serentak 2024 tercatat sudah mendaftar ke Mahkamah Kontitusi (MK). Data itu dihimpun per Kamis (19/12/2024) pagi.

Gugatan itu diajukan oleh berbagai pihak sebagai Pemohon. Baik dari kandidat di pilkada tingkat bupati, walikota, gubernur, hingga elemen masyarakat.

1. Mayoritas gugatan didaftarkan secara langsung

ilustrasi gugatan hasil perselisihan suara Pilkada 2024 di Mahkamah Kontitusi (MK) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Mengacu laporan dari situs resmi milik MK, mayoritas gugatan PHP untuk Pilkada 2024 didominasi oleh Pemohon yang mendaftar secara langsung atau tatap muka.

Dengan rincian, 151 perkara didaftarkan melalui daring dan sisanya 159 perkara mendaftar secara tatap muka ke Gedung MK, Jakarta.

2. Gugatan pilkada bupati terbanyak

Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Berdasarkan jenis sengketa, pilkada bupati paling banyak didugat oleh Pemohon. Tercatat ada 240 gugatan terkait Pemilihan Bupati-Wakil Bupati.

Sementara pilkada tingkat walikota ada 49 gugatan dan tingkat gubernur hanya 21 gugatan.

3. Sidang pendahuluan mulai digelar awal Januari 2025

Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua MK, Suhartoyo memastikan gugatan terkait sengketa hasil pilkada akan digelar awal Januari 2025.

"Sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar awal Januari 2025," kata dia dalam keterangannya.

Nantinya, sidang akan digelar dalam tiga panel. Di mana di setiap sidang akan ditugaskan tiga hakim konstitusi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us